Pada akhirnya, HTI memang resmi dibubarkan setelah majelis hakim berpendapat bahwa Menkumham berwenang melakukan pencabutan badan hukum HTI karena ajarannya dinilai telah bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Akan tetapi, proses untuk menuju ke sana sudah pasti membutuhkan waktu cukup lama di samping perdebatan sosial-politik yang tak kalah alot.
Satu lagi, dan ini yang paling sulit dijawab lantaran terkait dengan politik. Beranikah pemerintah membubarkan FPI?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H