Mohon tunggu...
Ishak Pardosi
Ishak Pardosi Mohon Tunggu... Editor - Spesialis nulis biografi, buku, rilis pers, dan media monitoring

Spesialis nulis biografi, rilis pers, buku, dan media monitoring (Mobile: 0813 8637 6699)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gerindra-PKS Adu Kuat, Begini Rumitnya Penentuan Wagub DKI

4 November 2018   00:25 Diperbarui: 4 November 2018   00:40 738
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kapan sih Wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno bakal ditunjuk? Tidak ada yang waktu pasti, karena semuanya tergantung kesepakatan Gerindra-PKS sebagai parpol pengusung Anies-Sandi di Pilgub DKI 2017 lalu. Keduanya harus sepakat untuk menentukan dua nama terlebih dahulu. Tidak boleh hanya Gerindra atau PKS saja. Selanjutnya, kedua nama itu akan diusulkan melalui Gubernur DKI untuk dipilih dalam rapat paripurna DPRD DKI.

Di sinilah kerumitan politik itu terjadi. PKS yang merasa posisi lowong itu adalah haknya, justru cenderung dipermainkan Gerindra. Bahkan, Gerindra malah lebih merasa berhak atas kursi itu. Ketua DPD Gerindra DKI, M Taufik tampak sangat bernafsu menjadi pendamping Anies. Sementara PKS terlihat lebih pasif sembari terus berharap Gerindra sadar atas kelakuannya.

Pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri juga tak bisa berbuat banyak. Tak lain karena wewenang pemerintah pusat hanya sebatas imbauan belaka. Tidak ada kewenangan mutlak di tangan Mendagri untuk memaksa Gerindra dan PKS untuk secepatnya mengusulkan dua nama kepada Gubernur Anies. Hal yang sama juga dialami Gubernur, tak punya wewenang untuk mendesak parpol pengusung.

Lalu apa sebenarnya yang ditunggu Gerindra? Jika mencermati dinamika politik nasional saat ini, Prabowo sebagai pemberi restu di Gerindra mungkin saja masih menunggu hasil Pilpres. Jika ia menang menghadapi Jokowi, maka kursi Wagub DKI akan diberikan kepada PKS. Sebaliknya, jika kalah, kursi itu mustahil diserahkan kepada PKS.

Bisa dibilang, ini merupakan siasat cerdas Prabowo untuk terus menjerat PKS. Tujuannya jelas, agar PKS serius memenangkan Prabowo-Sandi di arena Pilpres. Iming-iming kursi Wagub DKI kini terus dinantikan PKS, dengan syarat harus terjun total mengalahkan pasangan Jokowi-Ma'ruf. Sampai di sini, siasat Gerindra 'mempermainkan' PKS masih sangat logis.

Namun ternyata tak semudah itu juga. Penyebabnya, mekanisme pengisian posisi lowong Wagub DKI sudah diatur dalam Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pengisian kekosongan jabatan wakil gubernur DKI Jakarta itu dilaksanakan apabila sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan itu.

Kemudian, proses pemilihan pengganti Sandi akan digelar melalui rapat paripurna DPRD DKI sesuai Pasal 24 dan Pasal 25 dalam PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota. Kedua pasal itu pada intinya menjelaskan bahwa pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta diselenggarakan melalui rapat paripurna DPRD dan hasil pemilihannya ditetapkan dengan keputusan DPRD DKI Jakarta.

Dengan demikian, penentu siapa suksesor Sandi sebagai Wagub DKI tak mutlak berada di tangan Gerindra dan PKS. Masih ada tahapan berikutnya yakni melakukan lobi-lobi politik kepada parpol pemilik kursi di DPRD. Kerumitan politik kembali terjadi pada tahap ini bila dikaitkan dengan komposisi parpol yang ada di DPRD.

Diketahui, dari 106 kursi DPRD DKI, PDIP merupakan parpol pemilik kursi terbanyak yakni 28 kursi. Disusul Gerindra (15), PKS (11), Demokrat (10) Hanura (10), PPP (10), Golkar (9), PKB (6), NasDem (5), dan PAN (2). Dengan komposisi seperti ini, koalisi Gerindra-PKS tidak akan berkutik menghadapi koalisi PDIP saat mengusung Ahok-Djarot di Pilgub 2017 lalu.

Bahkan, bila dikaitkan dengan peta koalisi Pilpres 2019, koalisi Gerindra, PKS, Demokrat, dan PAN, juga tak mampu menandingi jumlah suara gerbong koalisi PDIP. Itu berarti peluang mayoritas anggota DPRD menolak nama Wagub DKI pengganti Sandi masih terbuka lebar.

Ketimpangan suara itulah yang akhirnya membawa harapan bagi PKS meski kalah 4 kursi dari Gerindra. Jika PKS sukses merayu gerbong koalisi PDIP untuk memilih calon yang diusulkannya, maka Gerindra akan kehilangan kursi Wagub DKI. Sebaliknya, Gerindra juga tak akan tinggal diam dan sudah pasti berupaya semaksimal mungkin. Adu kuat antara Gerindra-PKS dipastikan akan berlangsung seru.

Hanya saja, keseruan itu tampaknya tidak akan berlangsung dalam waktu dekat. Seperti disinggung di awal, Gerindra sangat berkepentingan untuk lebih dulu menantikan hasil Pilpres 2019.

Sabar ya, Pak Anies!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun