Sehingga untuk memutuskan apakah Jokowi betul-betul seorang Presiden rasa Lurah, pada akhirnya harus dinilai secara objektif. Dalam hal ini, Ferry dan Sudirman bukanlah pihak yang tepat untuk menilai kinerja Jokowi. Itu karena keduanya adalah menteri yang pernah dipecat Jokowi. Bukan tidak mungkin keduanya masih menyimpan 'dendam politik' kepada Jokowi. Itu berarti penilaian keduanya bisa dikatakan sangat subjektif.
Apalagi, Ferry dan Sudirman saat ini juga tercatat sebagai tim pemenangan di kubu Prabowo-Sandi untuk Pilpres 2019. Beban untuk memenangkan jagoannya semakin terlihat ketika keduanya malah mengkritik mantan atasannya di kabinet.
Lalu, bila publik menilai secara objektif tanpa didasari adanya suka atau tidak suka terhadap Jokowi, apakah aksi bagi-bagi sertifikat tanah itu sudah tepat digambarkan sebagai Presiden rasa Lurah? Menurut saya sendiri, bisa "ya" dan bisa "tidak".
Dikatakan "ya" ketika Jokowi terlihat sangat rajin membagi-bagikan sertifikat tanah secara langsung. Sebagai Presiden, Jokowi tentu tidak ada salahnya melakukan aksi itu sebagai bentuk kedekatannya kepada rakyat.Â
Namun bila terlalu sering, justru menimbulkan citra negatif seperti yang dituduhkan kedua eks menterinya itu. Jokowi seperti kehilangan wibawanya sebagai RI-1 karena terlalu mengurusi hal yang sebetulnya bisa diambil alih kepala daerah maupun menterinya.
Tetapi bisa juga dikatakan "tidak" jika dinilai dari sudut pandang perlunya pengawasan secara total. Diawasi saja belum tentu pembuatan sertifikat tanah bisa berjalan lancar. Masih ada kendala-kendala klasik yang sepertinya sudah menjadi tradisi dalam birokrasi kita. Karena itulah dibutuhkan kehadiran seorang Presiden untuk memastikan program tersebut berjalan dengan baik dan benar.
Itu menurut saya. Kalau menurut Anda?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H