Sebab dengan bergeraknya perekonomian di daerah hingga terciptanya lapangan kerja yang luas, Jakarta otomatis akan kehilangan statusnya sebagai kota impian.
3. Demi Kepentingan Umum, Bolehkah Melanggar Perpres?
Pemkab Tobasa, sang pemilik proyek, enggan menjalankan kewajiban sosialisasi. Usut punya usut, proyek pelebaran jalan itu ternyata direstui anggota DPRD Tobasa yang berasal dari daerah pemilihan lokasi proyek. Lengkap sudah, Pemkab dan DPRD bersepakat untuk menghiraukan permintaan sosialisasi dari masyarakat pemilik lahan. Alasannya, demi pembangunan apa sih salahnya warga berkorban?
Sengkarut ini pun akhirnya sampai di meja Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pelayanan publik, ORI diharapkan mampu mengintervensi Pemkab Tobasa untuk menjalankan kewajibannya sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 148 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Perpres Nomor 71 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
4. Tengok Kesiapan LRT dan Hotel di Palembang Jelang Asian Games 2018!
Itu artinya, volume kendaraan belum terlalu padat sehingga ruas jalan yang menyempit tidak terlalu mempengaruhi laju lalu-lintas. Pertanyaannya, usai perhelatan Asian Games 2018, apakah kegunaan LRT yang dibangun itu akan signifikan terhadap masyarakat setempat? Atau sebaliknya, proyek LRT tersebut kurang diminati sehingga rawan dimanfaatkan lawan politik dengan menyerang kebijakan Jokowi menjelang Pilpres 2019 nanti.
Sorotan terhadap kesiapan hotel di Palembang guna menampung ribuan tamu dari berbagai negara saat Asian Games 2018 nanti juga perlu dipertimbangkan. Perbandingannya, acara yang menampung tamu kurang-lebih seribu orang saja, hotel di Palembang sudah mengalami full-booked. Tentu akan merepotkan nantinya apabila tamu dari berbagai negara tidak mendapat tempat menginap. Citra Indonesia tentu akan ikut buruk.