Kemarin sore di ruangan meeting ketika up date session, CEO bicara dengan mantap: "Pak, besok rencananya Presiden Jokowi akan mengumumkan tentang peluncuran minyak goreng curah dikemas dengan merek MinyaKita. Kita, sama dengan semua produsen diwajibkan memproduksi dengan merek yang sama.".
Kaget juga dengan strategi terbaru Pemerintah ini. Terkesan anti mainstream. Bagaimana bisa satu brand diproduksi oleh produsen yang berbeda-beda?
Setelah peraturan berubah-ubah dengan cepat sehingga benar-benar membingungkan pasar (apalagi konsumen!) sampai kemudian Menteri Perdagangannya yang berubah, Zulhas selaku menteri yang baru memang menjadikan harga migor curah ke angka Rp 14.000,- per liter. Dengan peluncuran hari ini, sudah tercapailah target pertama dan mungkin yang utama.
Beda Minyak Goreng Curah dan Minyak Goreng Kemasan
Menurut Permendag Nomor 6 Tahun 2022, minyak goreng curah adalah minyak goreng sawit yang dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek. Sementara itu, minyak goreng kemasan sederhana adalah minyak goreng sawit yang dikemas dengan kemasan lebih ekonomis.
Sesuai Kompas hari ini (6/7) Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menyebutkan bahwa Minyakita adalah produk minyak kemasan curah sederhana.
Merujuk peraturan yang dibuat sendiri itu saja sudah langsung terlihat pelanggaran. "Tidak memiliki label atau merek" jelas-jelas dilanggar dengan launching MinyaKita ini jika dikategorikan sebagai minyak goreng curah. Minyak kemasan curah sederhana membuat bingung di kategori mana sebenarnya MinyaKita ini karena seakan "kombinasi" antara minyak goreng curah dengan minyak goreng kemasan sederhana.
Minyak Goreng Curah Tidak Aman Bagi Kesehatan!
Bertahun-tahun yang lalu Pemerintah sudah mengeluarkan larangan menjual minyak goreng curah, faktor kesehatan yang menjadi alasannya. Mutu minyak kemasan dengan minyak curah sangat berbeda karena minyak curah memiliki komponen asam lemak yang lebih tinggi sehingga asam lemak tersebut menyebabkan mudah rusaknya minyak curah.
Tingginya asam lemak bebas minyak curah menyebabkan mudah teroksidasi mengakibatkan mudah rusak. Bahan pangan berpati yang digoreng dengan suhu tinggi akan menimbulkan reaksi antar gula dan asam amino yang menghasilkan acrylamide, suatu senyawa yang menurut BPOM Amerika Serikat (Foods and Drugs Administration/FDA) sangat berbahaya dan dikaitkan dengan risiko terjadinya kanker.
Artinya, dalam jangka panjang mengonsumsi minyak curah yang dikonsumsi akan menyebabkan risiko terjadinya kanker, peningkatan kadar kolesterol darah, kemudian berimplikasi pada peningkatan risiko penyakit kardiovaskular.