Mohon tunggu...
Parada Hutauruk
Parada Hutauruk Mohon Tunggu... Ilmuwan - I am scientist --theoretical physicist

I am only a tail of universe who is doing something, trying something and doing something again to make something better ...

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Merger Kemenristek dan Kemendikbud Menjadi Kementerian Investasi: Apakah Solusi atau Masalah?

12 April 2021   00:47 Diperbarui: 12 April 2021   01:11 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa hari ini media online dibanjiri oleh berita mergernya Kemenristek dan Kemendikbud menjadi Kementrian baru yang bernama Kementerian Investasi, selain berita bencana alam seperti gempa di Sulawesi utara dan Nusa Tengara Timur (NTT). Hal ini menjadi menarik perhatian masyarakat Indonesia terutama bagi pemerhati penelitian dan pendidikan serta para stakeholder penelitian/riset dan pendidikan. 

Hal ini semakin menarik karena anggota Dewan di Senayan telah memberikan sinyal akan mengesahkan Kementerian baru, yang diusulkan oleh pemerintah. Namun yang menarik bagi para pemerhati pendidikan dan riset serta masyarakat Indonesia adalah latar belakang atau alasan di-mergernya kedua kementerian ini. Kalo kita flashback ke belakang mengenai kondisi pendidikan dan penelitian Indonesia sangat memperihatinkan. Walaupun pemerintah melalui Kemendikbud telah berusaha memperbaiki kondisi pendidikan kita saat ini tetapi masih perlu banyak inovasi dan terobosan untuk memperbaiki kondisi pendidikan di Indonesia. 

Demikian dengan riset di Indonesia saat ini, kondisinya tidak jauh beda dengan pendidikan Indonesia, ditengah pemerintah telah berusaha untuk membuka terobosan baru untuk menciptakan iklim penelitian yang kondusif bagi peneliti Indonesia dan  mendorong peneliti di Indonesia agar semakin aktif meneliti dan pulblikasi internasional dengan memberikan insentif bagi peneliti yang rajin penelitian dan publikasi. 

Walaupun cara ini bukan cara yang efektif untuk mendongkrak penelitian Indonesia yang sudah tertinggal jauh dari negara-negara di Asia, Eropa dan Amerika. Sebagai catatan, saya tidak menyebut dengan Asia Tenggara Selatan (South East Asia) karena sudah tidak seharusnya, dengan kondisi sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang besar seperti didengung-dengungkan para pakar di Indonesia, dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara Selatan lainnya. 

Artinya, implicit-nya Indonesia seharusnya sudah menjadi leading dibidang pendidikan dan penelitian dikawasan Asia Tenggara Selatan, walaupun sangat disayangkan, pada kenyataannya Singapura yang leading dibidang penelitian dan pendidikan di Asia Tenggara Selatan. Selain ini, masih banyak lagi masalah-masalah teknis di bidang pendidikan dan penelitian yang belum terselesaikan. 

Selaras dengan masalah-masalah diatas yang menjadi pertanyaannya adalah ditengah kendala-kendala pendidikan dan penelitian yang kita hadapi saat ini, dimana ini juga belum terselesaikan secara tuntas, pemerintah dan anggota dewan di Senayan berniat untuk membuka kementerian baru yakni Kementerian Investasi, dimana ini pastinya memiliki tantangan tersendiri baik itu secara administrasi dan infrastruktur.

Secara administrasi misalnya masalah penempatan serta alokasi pegawai dari kedua kementerian terdahulu di kementerian baru, yang seharusnya ini sudah tidak menjadi masalah lagi bila tidak ada pembentukan kementerian baru ini. Namun, pada artikel ini saya tidak fokus akan masalah administrasi dan pegawai dari kedua kementerian  yang disebutkan diatas tetapi lebih  kepada alasan merger  kemenristek dan kemendikbud menjadi kementerian Investasi? 

Apa motivasi utamanya? apakah hal ini berkaitan dengan masalah investasi yang sedang didengung-dengungkan pemerintah saat ini, yang berkaitan dengan ibukota baru yang begitu banyak diperdebatkan di beberapa media online. Padahal kalo dilihat dari segi nama inovasi dan investasi adalah dua hal yang berbeda meskipun bisa berkaitan di akhirnya. 

Namun, tindakan menyatukan pemerintah melakukan merger adalah suatu tindakan yang tidak menyelesaikan masalah-masalah pendidikan dan penelitian yang sesungguhnya bahkan mungkin bisa malah menimbulkan masalah baru dalam penelitian dan pendidikan, selain masalah-maslaah baru yang akan timbul dalam investasi di kementerian baru. 

Hal yang dilakukan pemerintah seharusnya terus melanjutkan serta menyelesaikan masalah dan program-program yang dicanangkan di kemenristek dan kemendikbud hingga masalah penelitian dan pendidikan di Indonesia bisa diminimalisir sehingga peneliti di Indonesia bisa berkiprah di dunia internasional dan menjadi pakar di komunitas internasional. Bukan hanya sekedar memberi insentif bila publikasi di jurnal internasional tetapi lebih membuka kerjasama dengan peneliti dunia bahkan kalo memungkinkan merivisi undang-undang perekrutan peneliti di Indonesia khususnya perekrutan peneliti asing (luar neger) di Indonesia.  Hal ini sangat baik untuk bisa mengakselarasi timbulnya budaya riset di Indonesia. 

Dalam pendidikan pemerintah harus menyederhanakan sistem pendidikan di Indonesia khususnya untuk pendidikan dasar dan menengah serta mempertajam mata pelajaran yang diajarkan disekolah dasar maupun menengah. 

Selain itu juga penyetaraan infrakstruktur disetiap sekolah yang dibangun harus sama. Oleh karena itu, misalnya, pemerintah tidak terlalu mudah memberikan ijin pembukaan sekolah kalo tidak memenuhi syarat infrakstruktur dasar dalam pendirian sekolah dan lain seterusnya. Hal ini adalah hal yang lebih urgen untuk diselesaikan diseluruh Indonesia, sehingga pemerataan pendidikan serta infrasturktur standard pendidikan merata diseluruh Indonesia.

Bila pendidikan dan penelitian yang bersinambungan berjalan secara baik dan menjadikannya budaya pendidikan dan penelitian secara baik maka ini akan mengarah ke inovasi yang dimimpi-mimpikan. Jadi inovasi tidak datang dari pendidikan dan penelitian yang instan dan jangka pendek tapi inovasi datang dari penelitian dan pendidikan yang berkelanjutan dan jangka panjang. Hal inilah yang harus menjadi fokus pemerintah dan anggota dewan di Senayan seharusnya. 

Budaya penelitian dan pendidikan yang berkelanjutan inilah yang akhirnya akan memberikan inovasi-inovasi yang luar biasa, bukan inovasi Indonesia yang selama ini diberitakan media  di Indonesia, dimana hal-hal riset sederhana disebut inovasi, dimana sudah banyak negara-negara lain mampu memproduksinya. Kalo itu yang kita lakukan maka sudah barang tentu inovasi kita sudah kalah bersaing dengan negara lain. Harusnya pemerintah memikirkan bagaimana peneliti Indonesia bisa menghasilkan inovasi memiliki daya saing secara internasional bukan hanya lokal. Jadi ini paradigma ini juga harus diubah agar Indonesia bisa maju dalam penelitian dan inovasi.

Dengan inovasi-inovasi yang seperti ini maka akan berdampak kepada ekonomi dan investasi di Indonesia. Jadi jawabannya bukan membuka kementerian investasi, yang mungkin mendatangkan investasi luar ke Indonesia. Satu hal yang dicatat adalah bahwa sumber daya alam tanpa sumber daya manusia yang mumpuni akan menjadi korban globalisasi dan kapitalis. Artinya, investasi yang terlalu besar dari luar Indonesia juga akan potensial menimbulkan masalah ekonomi baru dan masalah lainnya yang berkaitan. Penulis berharap bahwa pemerintah telah mempertimbangkan hal-hal yang penulis utarakan diatas. 

Dengan alasan diatas, ada baiknya pemerintah bisa tetap meneruskan kemenristek dan kemendikbud dengan catatan fokus penelitian dan pendidikan yang penulis sebutkan diatas agar segera dituntaskan bahkan kalo bisa diperkuat dan dipercepat agar budaya penelitian dan pendidikan di Indonesia cepat terjadi. Selain itu Pemerintah, misalnya, juga  bisa melakukan penambahan divisi di kemenristek yang memiliki fungsi dan wewenang berkaitan dengan investasi. Mungkin ini bisa menjadi solusi yang meminimalisasi masalah dibandingkan membuka kementerian investasi baru.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun