Hal itu terjadi karena kesengajaan dari industri/investor untuk mengangkangi konstitusi demi keuntungan perusahaan/pribadi. Karena itu, cara yang konstitusional bagi masyarakat Adat untuk mendapatkan kembali hak-haknya adalah merebutnya melalui jalur hukum.
Tapi tantangannya besar dan itu tidak mudah. Dikerenakan Investor sudah siap di jalur hukum ini, karena uang dan koneksinya di kekuasaan. Adapun Komunitas Adat hingga saat ini praktis tanpa pembela hukum. Keberanaan pendampingan hukum untuk masyarakat Adat makin krusial karena, seperti di banyak wilayah adat yang diokupasi perusahaan, ada potensi konflik antara Komunitas marga yang menuntut haknya dan investor yang melindungi keserakahannya.
Di bidang penguatan ekonomi, Masyarakat Hal itu di sampaikan langsung oleh vecky bawah Adat dan Komunitas adat telah menunjukkan bahwa sistem ekonomi kolektif Masyarakat Adat yang bertumpu pada pengetahuan dan kearifan dalam pengelolaan wilayah adat dan sumber daya alamnya, telah terbukti mampu bertahan dari berbagai terpaan krisis. Namun, ditengah situasi ekonomi global yang semakin dinamis, kekuatan ekonomi Masyarakat Adat belum dijadikan sebagai dasar utama dalam kebijakan pembangunan ekonomi.
Hal ini menunjukkan bahwa sepanjang dua dekade, Â Masyarakat Adat punya andil besar dalam membangun tatanan dan kedaulatan pangan diwialayah Adat.
Namun, kontribusi yang telah diberikan oleh Masyarakat Adat, tak selaras dengan perlakuan negara terhadap Masyarakat Adat. Sepanjang dua dekade pula, Masyarakat Adat masih terus menghadapi beragam agresi pembangunan.
Pengabaian, kriminalisasi hingga perampasan wilayah adat terus terjadi. Perlindungan dan penghormatan atas hak konstitusional Masyarakat Adat hingga kini bagai panggang jauh dari api.
Dalam hal ini masyarakat Adat, adalah instrumen penting untuk menyelesaikan persoalan-persolan mendasar yang selama ini menghambat proses berdaulat dan merdeka diatas wilayah Adat. Â
Juga Situasi politik hukum dan kebijakan-kebijakan dalam kurun waktu ini, serta proyeksi arah gerak perjuangan organisasi gerakan masyarakat Adat di tahun yang akan datang akan lebih banyak mengalami situasi dan kondisi yang berat.
"Generasi dan Gerakan Masyarakat Adat adalah penentu" kita mati musnah atau bangkit lawan dan kita menang itu pilihan dan pilihan itu ada diatas tangan kita, juga masa depan Wilayah Adat ada diatas pundak generasi hari ini untuk membawa dan memperjuangkan Wilayah Adat seutuhnya menjadi milik masyarakat Adat.
Dan ketika kita hari ini duduk diam melihat penindasan dan kita merasakan penindasan dan kita tidak bergerak, maka percuma saja karena perjuangan Masyarkat Adat tidak hanya duduk diam dan meyakini bahwa Tanah Adat Papua akan bebas dari eksploitasi. Â "Tanah Adat Papua akan bebas dan merdeka jika Generasi dan Gerakan masyarakat Adat Sadar bersatu dan Lawan" karena perjuangan milik Masyarakat Adat Papua dan milik masyarakat Adat dunia. Oleh karenanya kita percaya "Perjuangan Kebenaran akan Memerdekakan Masyarakat Adat Papua". Kata ketua Bph aman Sorong raya Vecky.mubalin,tandanyaÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H