Menyikapi upaya Kepolisian dalam menenggelamkan isu rasisme yang menjadi musuh bersama umat manusia perlu kami sampaikan ke publik untuk diketahui bersama rasisme itu lahir karena adanya penjajahan.
Terkait diskriminasi rasial yang terjadi terhadap aliansi selamatkan tanah adat dan manusia Papua yang melakukan aksi memperingati hari masyarakat adat internasional tidak terlepas dari pembungkaman ruang demokrasi secara masif dan berkelanjutan oleh aparat kepolisian dalam setiap aksi demonstrasi damai. Pembungkaman ruang demokrasi pada tanggal 9 Agustus 2023 melalui surat penolakan tidak diterbitkannya STTP kepada masyarakat adat di Sorong juga dilakukan kepada masyarakat adat di Merauke yang memperingati hari masyarakat adat sedunia.Â
Masyarakat adat Papua di Merauke yang dilarang melakukan aksi demonstrasi damai namun, mereka hanya melakukan diskusi di rumah. Itupun masih di bubarkan oleh aparat negara yaitu TNI/POLRI. Menurut informasi yang kami dapat dari Merauke, pembungkaman ruang demokrasi disana terlalu masif. Jangankan melakukan demonstrasi, diskusi pun dibubarkan, memakai gelang ataupun kaos yang bermotif bintang kejora di suruh lepas oleh aparat TNI/Polri.
Untuk itu poin penting yang harus diperhatikan oleh negara Indonesia yang menjajah West Papua dan kepolisiannya adalah tidak melihat persoalan rasisme adalah persoalan yang dapat di selesaikan hanya dengan meminta maaf serta klarifikasi-klarifikasi dengan mengundang tokoh-tokoh yang tidak punya kontribusi dalam dalam menyelamtkan manusia Papua yang sudah hampir punah diatas tanahnya sendiri namun dengan pola pikir yang pragmatis ikut menindas rakyatnya sendiri.Â
Tetapi yang paling penting negara penjajah Indonesia melihat rasisme dan pembungkaman ruang demokrasi dalam menjajah Papua yang semakin tumbuh subur dan persoalannya itu harus diselesaikan dari akar-akarnya.
Maka kami rakyat Papua yang di katakan manusia purba secara sikap menuntut :
1. mendesak Agar pihak kepolisian Tidak lagi membungkam ruang demokrasi di sorong (secara khusus) maupun seluruh tanah papua secara umum karena demonstrasi damai Sudah dijamin dalam UU dan konstitusi Internasional.
2. Kapolres Sorong Harus bertanggungjawab & segera mengundurkan diri / dipecat karena Hal yang dilakukan anggotanya Telah mencederai nilai-nilai kemanusiaan.
3. Untuk mengakhiri segala bentuk bentuk penjajahan yang kami alami selama berada bersama NKRI.
Segera berikan hak menentukan nasib sendiri sebagai solusi demokratis bagi Rakyat Bangsa Papua.
Sorong, 13 Agustus 2023
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI