Atas Nama Rakyat Papua Kota Sorong yang menjadi korban diskriminasi rasial dengan ini mengecam upaya-upaya dari pihak Kepolisian untuk menenggelamkan isu rasisme yang sedang terjadi di Kota Sorong terhadap aliansi selamatkan tanah adat dan manusia Papua dalam melakukan aksi memperingati hari masyarakat adat internasional atau masyarakat adat sedunia pada tanggal 9 Agustus 2023. Yang di mana ujaran diskriminasi rasial tertuang di dalam surat penolakan diterbitkannya STTP. Dengan menyebut aliansi selamatkan tanah adat dan MANUSIA PURBA.
Sejauh ini kami melihat upaya-upaya dari pihak kepolisian dalam menenggelamkan isu rasisme tersebut.
Berikut kronologi dari upaya-upaya kepolisian untuk meredupkan isu rasisme yang menjadi musuh bersama umat manusia :
1. Pada saat aksi 9 Agustus 2023 memperingati hari masyarakat adat sedunia di kantor gubernur Papua Barat Daya, pihak Kepolisian mendapat kritikan dari masa aksi terkait diskriminasi rasial yang dilakukan oleh anggota Polresta Sorong lewat surat penolakan diterbitkannya STTP.
Setelah mendapat kritik terbuka dan setelah aksi berakhir pihak Kepolisian lalu datangi masa aksi untuk meminta maaf dengan mengatakan human error yang terjadi sehingga atas nama kepolisian Resort Kota Sorong kami meminta maaf namun, secara sikap masa aksi yang mendapat perlakuan diskriminasi rasial merasa persoalan rasisme persoalan semua manusia yang harus di perangi sampe ke akar-akar. Jadi bukan persoalan kelalaian lalu meminta maaf. Massa aksi lalu meninggalkan pihak kepolisian dari titik aksi.
2. Pada tanggal 9 dan 10 Agustusnl 2023. Melalui Intelkam Polresta Sorong, pihak kepolisian Terus berusaha menelpon kawan-kawan dari Mas aksi untuk bertemu diantaranya kawan Apei, kawan Reynhard namun secara sikap kawan-kawan yang dihubungi tidak mengindahkan kemauan dari pihak kepolisian untuk bertemu sebab kawan-kawan tidak bisa mengambil keputusan sepihak dalam menyelesaikan persoalan rasisme karena persoalan rasisme adalah persoalan semua manusia yang harus diperangi sampai ke akar-akarnya.
3. Pada tanggal 10 Agustus 2023. Melalui media Sorong Kompas TV. Wakapolresta Sorong kota dan Kasat Intel polresta Sorong Kota.
Kedua pejabat polresta Sorong kota tersebut menyampaikan tidak ada unsur kesengajaan dalam penerbitan surat tersebut melainkan hanya karena kesalahan pengetikan.
4. Masih pada tanggal yg sama 10 Agustus 2023. Melalui media Papua Barat Pos. Kapolresta Sorong Kota juga menyampaikan permohonan maaf dan menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprofokasi demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
5. Pada tanggal 10 Agustus 2023. Polresta Sorong Kota mengundang tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh pemuda dalam rangka menjaga Kamtibmas wilayah Kota Sorong di restoran layar Gading Kampung Baru.
6. Pada tanggal 12 Agustus 2023. Polresta Sorong Kota mengundang kembali tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh pemuda. Dengan agenda yang sama yaitu menjaga kamtibmas Kota Sorong yang bertempat di gedung Lambertus Jitmau kompleks kantor Walikota Sorong. Dalam pertemuan yang dihadiri Kapolda Papua Barat.
Penegasan Kapolda Papua Barat dalam pertemuan tersebut mengatakan mungkin saat itu anggota yang mengetik kurang teliti karena dalam dalam komputer ada program predictive text, sehingga tanpa dicek langsung di print dan juga pimpinannya mungkin kurang teliti.