Bukan soal membela suatu kelompok dalam agama tetapi, lebih kepada tugas dan tanggungjawab negara untuk melindungi rakyat. Dan dalam insiden tolikara ada 3 hal menurut saya perlu diungkap sebelum menjadi bahan propaganda pro-kontra.
1. KKR GIDI sudah diberitahu ke Pihak kepolisian, karena dalam masa idul Fitri dan libur seharusnya polisi sebagai penegak hukum seharusnya sudah bisa mengantisipasi/mengamankan kegiatan termasuk peserta.
2. Terkait Surat "larangan" yang beredar di Media merupakan arsip ke Polisi, artinya polisi sudah mengetahui masalah sebelum menjadi konflik.
3. Penembakan terjadi seusai dialog, sebagai bentuk penolakan untuk ikuti saran dan jatuh korban. Masyarakat panik dan terjadi kebakaran di kios akhirnya merambat ke Mushola.
Dari asumsi hingga teori konspirasi dimunculkan di media mainstream Indonesia, sebagai bentuk menyudutkan rakyat Papua yang intoleran khususnya di Tolikara dan Papua umumnya.
Dari ketiga fakta di atas semua hal diketahui oleh Polisi, yang juga sebagai alat negara. Maka yang paling bertanggungjawab ada Negara!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H