Mohon tunggu...
papa sexi
papa sexi Mohon Tunggu... Security - jangan sembrono

seorang yang cuma punya rasa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pentas Budaya PAPESCI Diterpa Konflik Internal

6 Oktober 2021   11:49 Diperbarui: 6 Oktober 2021   21:09 618
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Komunitas seniman musik dangdut yang tergabung dalam wadah organisasi yang bernama Papesci akan menyelenggarakan pentas budaya virtual di bulan Oktober dan November 2021.

Pagelaran tersebut akan menyerap anggaran sekitar 300  juta lebih yang berasal dari bantuan hibah Dirjen Kebudayaan melalui program ketahanan budaya 2021.

Walaupun rangkaian pagelaran yang dinamakan "gemerot ing budaya" ini akan dibuka tanggal 16 Oktober , namun publikasi pagelaran tersebut di nilai sepi dari pemberitaan media.

Apalagi menjelang pentas ini di laksanakan tersebar isu konflik internal di organisasi para musisi dangdut ini.

Menurut anggota Papesci yang tidak mau di sebut namanya, pelibatan dalam kegiatan ini dinilai tebang pilih dan sama sekali jauh terkesan transparan.

"Pelaksanaan pagelaran tanpa pelibatan hampir separuh anggota yang ber-KTA adalah bentuk pengingkaran perjanjian kontrak kerja dengan Dirjen Kebudayaan yang secara tegas dinyatakan pada peraturan Dirjen Kebudayaan no 1 tahun 2021 bahwa kegiatan ini bersifat swakelola dengan prinsip gotong royong agar outputnya bisa dirasakan semua anggota komunitas dan masyarakat" ucapnya.

Kami akan menyerahkan KTA di depan tim supervisi dari Dirjen Kebudayaan saat pembukaan pagelaran sebagai aksi protes. Sudah terkumpul puluhan KTA masuk ke kami dan bahkan kemungkinan akan bertambah.

Tentang tata kelola anggaran pun mereka sangat tertutup, harusnya transparan karena yang dikelola adalah anggaran negara dan harus dipergunakan sesuai peruntukannya.

"Yang bikin saya heran, adalah rencana akan menyisakan sisa anggaran kegiatan ini untuk pembentukan koperasi simpan pinjam, Dalam Juknis jelas disebut bahwa sisa anggaran yang tidak terserap harus dikembalikan kepada kantor  kas negara, mereka pikir sisa anggaran itu dapat dipergunakan diluar peruntukannya? Saya akan laporkan jika ini terjadi" ucap pria yang aktif di dangdut burok.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun