Moch.Ojat dkk  Spesialis Bikin Panggung !?
Kompasiana : Teman, ...event organizer atau yang biasa dikenal dengan sebutan EO. Jasa Event organizer adalah penyelenggara acara yang bertugas untuk merancang, mengadakan, serta mengontrol acara. EO adalah layanan jasa yang bergerak di bidang acara, baik skala kecil atau besar.
Di Indonesia sendiri penyelenggaraan event secara profesional pertama kali adalah penyelenggaraan
Asia-Afrika yang diselenggarakan pada tahun 1955 di Bandung, Games of Emerging Force atau GANEFO pada tahun 1963, dsb. Dimana semua negara besar menjadi bagian dari 'panggung'-nya Presiden Sukarno.
Event Organizer adalah bagian dari
MICE - Meeting Incentive Convention Exhibition.Â
Hal pekerjaan yang terkecil adalah membangun /merancang dan mendirikan stage (panggung), baik untuk lingkungan acara 'organ tunggal  tingkat RT - Rukun Tetangga hingga event besar' seperti AA 1955 diatas.
Lalu dimana Moch.Ojat Sudrajat dan teman - temannya berada dalam kasus RKUD BANK BANTEN - BJB ini?
Sama !, Podo wae !, Sarua Keneh ! ..Namun mereka bukan 'pembuat panggung, apalagi 'pencari panggung. Â Mereka bahkan hanya penonton, karena berada dipihak penggugat yang mewakili masyarakat Banten kebanyakan.Iya, kami melihat Kang Ojat cs selama ini lebih senang 'menonton, Dan akan tampil disaat memang dibutuhkan, bukan kebutuhan pribadi Dan teman sejawat, bukan, tapi kebutuhan masyarakat Banten yang ingin semuanya 'nyaman, dalam hal apapun, termasuk RKUD Banten ini.Â
Kepedulian sebagai Putra Banten yang amanah, ahahah.., tarik Mang !
Saya pekerja sektor MICE, event nasional dan internasional pernah dilakoni, Dan memang benar , saya melihat 'panggung RKUD' ini alami berdiri bahkan kemudian banyak 'pengisi acara' dengan berbagai 'atraksi', dan benar Kang Ojat cs hanya sekedar penonton awalnya. Namun karena desakan masyarakat dari berbagai elemen, mereka pun akhirnya 'maju' ikut menertibkan acara bahkan sekaligus menjadi 'master ceremony' - pembawa acara. Ahahah...Â
Bahkan di MC ini ikut mengarahkan pengisi acara lain agar melalui jalur hukum. Konstitusi sebagaimana diatur dalam hukum yang ada.
Lihat Kebijakan Selengkapnya