...
PENGGUGAT BANK BANTEN MAIN MATA !?, Ahahahah....
Moch. Ojat Sudrajat, salah seorang Penggugat Gub. Banten Dalam Kasus RKUD Bank Banten ke BJB membantah keras jika beredar isu bahwa 'Kang Ojat' panggilan akrabnya diduga Ada 'main mata' sehingga bermaksud 'menghentikan' gugatannya.
"Kami lebih takut kepada Allah dari pada harus menghianati amanah yang telah diberikan masyarakat Banten, apalagi kasus ini sudah menjadi isu nasional kan?, Yang benar kami melakukan  'perbaikan gugatan. Dan ini keputusan Tim, bukan saya pribadi. Apalagi Setelah banyak kami temukan bukti lain yang terbaru. Inshaa Allah kami tetap amanah !", Demikian Kang Ojat melalui seluler (Senin,29/6) menanggapi isu yang marak beredar.
.."Tim Kami tetap solid dan amanah, jangan ragukan itu, tenang saja bang. Dan, pada kesempatan ini juga kami mengucapkan terima-kasih atas dukungan moral  semua elemen masyarakat Banten, PERS, para ulama, para sesepuh Banten dan semua pihak yang selalu setia bersama kami, dukungan moral dan doa kalianlah yang menambah kekuatan kami", tambah Kang Ojat.
"Mengapa demikian?, salah satunya karena tidak adanya akta otentik atau akta dibawah tangan dari PNS Pemprov Banten tentang pengalihan hutangnya ke Bank BJB,..malah, .. yang ada hanya Surat Kuasa PEMOTONGAN GAJI. Aneh kan?"
KORDINATOR NASIONAL
✓Aliansi Wartawan Non-Mainstream Indonesia (ALWANMI)
✓Alumni Kongres Relawan Jokowi 2013 (AKARJOKOWI2013)
..
Connecting Link:
JILID - 1 :Â [1]Â [2]Â [3]
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H