Mohon tunggu...
Panji Septo Raharjo
Panji Septo Raharjo Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Saya sangat menyukai dinamika politik di tanah air. Tidak hanya seru, politik di Indonesia sangat hidup dengan berbagai kelakar dan cerita-cerita lucu yang menyertainya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hak Angket dan Interpelasi DPR Ancam Kemenangan Sang Jenderal?

23 Februari 2024   14:28 Diperbarui: 23 Februari 2024   14:46 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tangkapan layar youtube dpr ri

Waktu pak lurah sudah tidak banyak karena Oktober 2024 harus meninggalkan kekuasaan, alias digantikan. Itu artinya, waktu untuk menggulirkan hak angket agar sang jenderal tak bisa berkuasa makin tipis. Cukupkah waktunya? Dua koalisi mulai atur siasat, awas jangan sampai tersesat. Di sisi lain, kelompok pak lurah dan sang jenderal juga harus bersiap-siap.

Jika pelanggaran dan kecurangan bisa dibuktikan lewat hak angket, dua putaran dalam pemilihan presiden bisa saja terjadi. Akan tetapi, apakah hak angket sudah cukup untuk membuktikan terjadinya kecurangan? Hati-hati dengan hak interpelasi. Senator dari partai koalisi pihak penantang bisa saja mencari bukti kecurangan dari para menteri.

Kembali melansir website resmi DPR, hak interpelasi bisa digunakan untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sepertinya kubu banteng punya banyak kartu as terkait hal ini.

Menteri-menteri yang berasal dari kandang banteng bisa saja memberi keterangan apabila pemerintah benar-benar melakukan kecurangan. Apakah penanggung jawab bansos akan bersuara? Kemungkinan besar iya. Pasalnya, salah satu indikasi kecurangan yang didapat para kubu penantang tidak hanya berada di TPS, akan tetapi terlihat juga sebelum kontestasi dimulai.

Tidak hanya penanggung jawab bansos, pengatur uang negara yang dekat dengan kubu merah juga berpotensi memberi kesaksian jika ada penyalahgunaan APBN. Hal itu tentunya akan memberatkan sang jenderal sehingga kemenangannya didelegitimasi. Sayang sekali sang peluru tak kendali jusru meninggalkan sarang saat sedang dibutuhkan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun