Mohon tunggu...
Panji Septo Raharjo
Panji Septo Raharjo Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Saya sangat menyukai dinamika politik di tanah air. Tidak hanya seru, politik di Indonesia sangat hidup dengan berbagai kelakar dan cerita-cerita lucu yang menyertainya.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hak Angket dan Interpelasi DPR Ancam Kemenangan Sang Jenderal?

23 Februari 2024   14:28 Diperbarui: 23 Februari 2024   14:46 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tangkapan layar youtube dpr ri

Tangerang Selatan (23/2) - Para penantang mulai bergerak. Mereka mencoba menggulirkan wacana untuk menggunakan hak angket dewan permusyawaratan rakyat atas dugaan terjadinya kecurangan. Sebagai hak politik, apakah hal itu akan mengubah keadaan atas kemenangan sang jenderal yang sudah berada di atas angin?

Sebagian pihak khawatir dengan adanya wacana itu. Bak tembakan peluru yang bising, suara dari penggunaan hak para senator itu seakan-akan meneror. Akankah dua putaran terjadi atas pemilihan presiden yang diduga kotor? Tak hanya kalangan elite, akar rumput juga ikut bergoyang usai wacana ini berkembang.

Warganet pendukung sang jenderal menyebut sikap para penantang yang dikalahkan dalam hitung cepat seolah tidak terima. Padahal, sang jenderal juga pernah tak terima atas kekalahannya saat melawan pak lurah lima tahun lalu? Mungkin para pendukungnya tidak tahu, tak mencari tahu, atau terlalu malu untuk mengaku. Yang jelas, hak itu memang bisa digunakan untuk mencapai keadilan.

Melansir website resmi DPR, hak angket dilakukan untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Kira-kira, apakah wacana mengkaji pelaksanaan undang-udang atau kebijakan pemerintahan pak lurah itu akan terjadi? Ada beberapa faktor yang bisa menghalangi hal tersebut. Salah satu diantaranya, penolakan penggunaan hak angket dari fraksi partai politik yang mendukung pak lurah. Dalam peta politik saat ini, potensi menggunakan hak itu cukup potensial.

Salah satu syarat untuk menggunakan hak itu yakni disetujui lebih dari 50 persen anggota dewan dari berbagai fraksi partai politik. Jika partai politik koalisi para penantang memberi dukungan itu, bisa saja hak tersebut dilaksanakan dan membuat ketar-ketir kekuasaan. Meski sulit dilakukan, sepertinya wacana akan tetap dibunyikan usai para senator bekerja lagi setelah liburan.

Dengan sisa-sisa kekuatan koalisi partai politik yang tak mendukung sang jenderal, hal itu bisa saja terjadi. Akan tetapi, apakah ada yang berani berdiri menantang kekuasaan saat ini? Salah jalan bisa menghancurkan masa depan kalian. Munculnya wacana itu berpotensi membuat percaturan politik menjadi lebih pelik dan berpotensi merugikan partai yang mengacaukan rencana pak lurah.

Tekad yang bulat tidak bisa menjamin kenyamanan partai politik jika wacana itu dikalahkan. Mana mau partai politik rugi dan melakukan hal yang sia-sia? Tak ada orang yang mau kalah dalam pertarungan sebesar pemilihan presiden. Sedang untung saja bisa saja tiba-tiba buntung. Begitu juga politik, masih berani bergabung dalam wacana hak angket yang sedang digaung?

Oleh sebab itu, menggulirkan wacana hak angket saat ini belum pasti terjadi. Pasalnya, banyak kubu penantang sebelumnya juga pernah menjadi bawahan pak lurah. Tak mungkin dong pak lurah tinggal diam saat terancam? Negosiasi agar partai pendukung para penantang diduga telah dilaksanakan. Agar apa? Supaya mereka  tidak mengajukan hak angket. Bukan menuduh, tapi ini politik bung.

Kursi menteri sepertinya sudah siap dijilati agar penghalang kemenangan satu putaran sang jenderal bisa dilibas habis. Sulit memang kalau politik kita transaksional. Seolah tidak ada yang tak bisa dibeli dengan uang serta jabatan. Kekuasan terlalu manis untuk disia-siakan. Seberapa jauh komitmen partai politik pengusung para penantang?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun