Berdasarkan atas urutan di atas, metode pengakuan penerimaan (hak) yang memiliki kesulitan (risk audit) pada KAP Meruya selatan adalah pada saat proses produksi dengan nilai determinan 24. Hal tersebut disebabkan karena pada saat proses produksi, terdapat kemungkinan adanya barang cacat sehingga apabila pengakuan penerimaan (hak) dilakukan pada saat proses produksi, maka akan menimbulkan risiko yang cukup tinggi akan kesalahsajian atas pengakuan penerimaan (hak). Selain itu, dapat juga terjadi kendala-kendala seperti kehabisan bahan baku, kualitas bahan baku yang buruk yang dapat mengakibatkan kegagalan penjualan ataupun kendala-kendala teknis lainnya. Oleh karena itu, apabila pengakuan penerimaan dilakukan klien pada saat proses produksi, maka auditor perlu untuk menganalisis lebih dalam terkait dengan penerimaan klien.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H