Hal ini tentu cukup mengherankan, karena berdasarkan data statistik harga-harga rumah tetap menunjukkan kestabilan bahkan cenderung naik, sehingga jika pun masih terjadi default atas generasi ini tentu pokok pinjaman masih mampu ditutup oleh jaminannya (yang dalam hal ini adalah rumah yang dibeli tersebut).Â
Jikalau maksudnya untuk mitigasi risiko atas biaya-biaya yang timbul akibat proses penjualan melalui lelang, cara-cara kreatif sebenarnya bisa saja dilakukan seperti pemasangan asuransi kredit terutama untuk meng-cover DP tersebut jika terjadi default. Atas praktik itu, penulis kira regulator bisa turun tangan secara langsung untuk mengatasi hal tersebut.
Selain itu, regulator dapat pula mendorong pembuatan aturan kebijakan strategis lainnya seperti perpanjangan tenor KPR rumah sekunder yang saat ini, menurut pengamatan penulis, pada sebagian besar bank-bank umum masih tidak lebih dari 10 tahun (bandingkan dengan rumah primer yang pada beberapa bank bahkan bisa memiliki tenor mencapai 30 tahun).Â
Tenor 10 tahun, jelas memberatkan generasi milenial untuk mampu memiliki rumah yang nyaman dan murah sehingga aturan yang diskriminatif dari SOP (Standar Operasi Prosedur) pada bank-bank umum sudah seharusnya dievaluasi ulang.Â
Di samping itu, dukungan generasi milenial ini bisa juga dilakukan regulator dengan terus mendorong pemerintah dengan memperluas jangkauan KPR bersubsidi yang dapat dimungkinkan untuk pembiayaan rumah sekunder.Â
Dorongan tersebut merupakan terobosan baru di mana regulator yang lebih memahami suasana kebatinan bank-bank umum di bawahnya sehingga bisa memberikan input Standar Operasi Prosedur (SOP) yang tepat guna dalam penyaluran KPR bersubsidi rumah sekunder tersebut.
Dorongan regulator bersama-sama pemerintah dalam menuntaskan masalah perumahan bagi generasi milenial ini merupakan perintah konstitusi kita dan sebelum jumlah generasi yang tidak memiliki rumah itu semakin menggulung di tahun-tahun mendatang, tentu hal ini harus menjadi fokus perhatian sedari sekarang, bukan?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H