Mohon tunggu...
Panji Pangestu
Panji Pangestu Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Penulis lepas yang aktif di industri kreatif sebagai pembuat film.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Artikel Utama

Budaya Sehat Minum Jamu di Desa Kiringan: Warisan dan Harapan untuk Masyarakat Indonesia

2 April 2024   22:33 Diperbarui: 3 April 2024   16:51 689
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bantul - Masyarakat Indonesia selama ratusan banyak melakukan eksperimen tentang keragaman jenis kekayaan flora di penjuru Nusantara. Lebih dari 17.000 pulau di Indonesia ditumbuhi 30.000 spesies jenis tanaman dari 40.000 spesies tanaman di dunia. 

Menurut penelitian Fabricant dan Farnworth tiga perempat populasi masyarakat dunia menggunakan tumbuhan sebagai sumber utama tanaman obat tradisional. 

Keanekaragaman hayati yang dimiliki Indonesia memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan, salah satunya adalah jamu. Tradisi meracik dan mengkonsumsi jamu sebagai minuman kesehatan sudah berkembang sejak abat ke-8.

Dibuktikan artefaktual relief Karmawibhangga di Candi Borobudur dan dapat ditemukan pada relief serupa di Candi Prambanan, Penataran, Sukuh, dan Tegawangi.

Relief Karmawibhangga yang Memperlihatkan Penyembuhan Orang Sakit, Memijat, dan Meracik Tanaman Obat. (Foto: Jamupedia)
Relief Karmawibhangga yang Memperlihatkan Penyembuhan Orang Sakit, Memijat, dan Meracik Tanaman Obat. (Foto: Jamupedia)

Desa Jamu Kiringan

Letaknya berada 30 menit dari Kota Yogyakarta membuat Desa Kiringan, Kecamatan Jetis menjadi tempat yang menarik untuk disambangi.

Sejak 1960 pedagang jamu di Kiringan secara turun temurun mewariskan kemampuan meracik jamu.

Hingga saat ini penjual jamu di Desa Kiringan terdapat 130 lebih peracik jamu, mereka secara kolektif berkomunitas untuk mengembangkan desanya.

Jamu Kiringan dikenal sebagai penghasil jamu berkualitas di Yogyakarta. Sebagian besar perempuan masyarakat Desa Kiringan hidup melalui penjualan jamu, mulai dari kebutuhan sehari-hari hingga menyekolahkan anak-anak mereka hingga bangku kuliah.

"Pendapatan di Desa Kiringan melalui penjualan jamu keliling bisa menghasilkan 31,7 sampai 40 juta rupiah dalam sehari. Riset dilakukan pada tahun 2023 oleh tujuh kementerian yang berkunjung ke desa. Dari 132 penjual jamu, terdapat 115 penjual jamu aktif. Sehingga secara ekonomi sangat menjanjikan untuk berjualan jamu" ujar Sutrisno (65) yang merupakan Ketua Desa Wisata Jamu Kiringan.

Sepeda untuk Menajajakan Jamu di Desa Kiringan. (Bantul: Panji Pangestu)
Sepeda untuk Menajajakan Jamu di Desa Kiringan. (Bantul: Panji Pangestu)

Melihat besarnya minat konsumsi jamu, para peracik jamu di Desa Kiringan menanam tanaman obat di rumahnya masing-masing. Salah satunya adalah Sadilah, penjual jamu yang menanam tanaman obat di rumahnya untuk memenuhi kebutuhan dagangan jamunya.

"Saya dan penjual jamu lainnya dianjurkan oleh Pak Sutrisno untuk menanam tanaman obat sendiri, karena terkadang di pasar memiliki keterbatasan bahan. Terkadang saya juga membelinya di pasar. Dengan menanam tanaman obat juga bisa menjualnya kepada para pengunjung yang datang ke desa. Tetapi jenis yang saya punya di halaman rumah tidak sebanyak Pak Sutrisno, dia memiliki 130 lebih jenis tanaman obat. Mungkin secara bertahap saya akan tanam lebih banyak lagi." Tutur ibu dua anak yang merupakan generasi ketiga penjual jamu.

Desa Wisata Jamu Kiringan bukan hanya terdapat komunitas penjual jamu, banyak hal yang dapat dilakukan ketika berkunjung ke Desa Kiringan. Dikarenakan mereka memiliki program lokakarya pendampingan pembuatan jamu tradisional, menikmati lanskap desa yang asri.

Terakhir dan tidak kalah menarik, berbelanja produk olahan jamu alternatif di antaranya es krim jamu, boba jamu, dan jamu instan yang memiliki banyak manfaat untuk mencegah berbagai penyakit.

Foto: Jamupedia, 2024
Foto: Jamupedia, 2024

Jamu untuk Kesehatan Dunia

Penetapan jamu sebagai warisan budaya tak benda UNESCO merupakan harapan baru untuk para peracik jamu tradisional. Budaya Sehat Jamu (Jamu Wellness Culture) dideklarasikan di Kasane, Botswana melalui komite Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.

Disampaikan dengan bangga oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, bahwa Jamu telah sukses dan bagian  Warisan Budaya Tak Benda UNESCO.

Representatif Indonesia di Botswana diwakili oleh Erwin J. Skripsiadi yang merupakan seorang peneliti di Jamupedia dan orang yang mengawal proses penetapan jamu sebagai warisan budaya tak benda.

"Kita diberikan negeri yang sangat kaya. Dua pertiga kekayaan biota, flora, tanaman, di dunia itu ada di Indonesia. Salah satu pemanfaatannya melalui jamu. Jadi, ini merupakan tanggung jawab yang harus dilestarikan sebagai wujud kepercayaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dikarenakan ini merupakan bagaian dari menjaga harmonisasi hubungan kita dengan alam. Bagaimana kita sebagai manusia mencitai alam yang harus kita rawat dan manfaatkan dengan secara bijak." Ujar Erwin setelah Jamu berhasil mendapat pengakuan dunia.

Pada proses penetapan ini komunitas penjual di Desa Kiringan terlibat dalam menyumbang suara komunitas yang merupakan syarat wajib pengajuan ICH.

Penetapan ini akan menjadi pintu gerbang bagi komunitas penjual jamu di Desa Kiringan menjajakannya produk olahan jamu di pasar internasional. 

Menciptakan berbagai peluang untuk komoditas ekspor jamu ke penjuru dunia. Jamu adalah sabda alam, sebuah munajat untuk kita tetap sehat.

Penyerahan sertifikat ICH UNESCO direncanakan akan berlangsung di Yogyakarta pada April 2024 mendatang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun