Mohon tunggu...
Panji Pangestu
Panji Pangestu Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa

Penulis lepas yang aktif di industri kreatif sebagai pembuat film.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Artikel Utama

Budaya Sehat Minum Jamu di Desa Kiringan: Warisan dan Harapan untuk Masyarakat Indonesia

2 April 2024   22:33 Diperbarui: 3 April 2024   16:51 680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sepeda untuk Menajajakan Jamu di Desa Kiringan. (Bantul: Panji Pangestu)

"Kita diberikan negeri yang sangat kaya. Dua pertiga kekayaan biota, flora, tanaman, di dunia itu ada di Indonesia. Salah satu pemanfaatannya melalui jamu. Jadi, ini merupakan tanggung jawab yang harus dilestarikan sebagai wujud kepercayaan kita kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dikarenakan ini merupakan bagaian dari menjaga harmonisasi hubungan kita dengan alam. Bagaimana kita sebagai manusia mencitai alam yang harus kita rawat dan manfaatkan dengan secara bijak." Ujar Erwin setelah Jamu berhasil mendapat pengakuan dunia.

Pada proses penetapan ini komunitas penjual di Desa Kiringan terlibat dalam menyumbang suara komunitas yang merupakan syarat wajib pengajuan ICH.

Penetapan ini akan menjadi pintu gerbang bagi komunitas penjual jamu di Desa Kiringan menjajakannya produk olahan jamu di pasar internasional. 

Menciptakan berbagai peluang untuk komoditas ekspor jamu ke penjuru dunia. Jamu adalah sabda alam, sebuah munajat untuk kita tetap sehat.

Penyerahan sertifikat ICH UNESCO direncanakan akan berlangsung di Yogyakarta pada April 2024 mendatang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun