Â
Bu Are, melamun memandangi jendela Kamarnya
di Lantai Dua Rumah susun Marunda.
Dua bulan lalu dia adalah Pemulung yang tinggal
di Pinggir Kali Muara Baru.
Tanpa suami dan anak, dia menghidupi sendiri hidupnya.
Walau hanya sebagai Pemulung namun dia bersukur
Di usianya yang sudah Enam puluh tahun lebih,
Ia tak pernah meminta-minta atau menjual rasa iba.
*
"Tenang Bu, ibu akan dipindahkan ke Rumah Susun di Marunda,
Tempatnya bersih, dan ga jorok seperti disini."
Terang Kepala Satpol PP ketika akan membongkar Gubuknya.
Bu Are sadar kalau tempat yang dia tingali bukanlah miliknya.
Walau dulu dia membelinya dari seseorang.
Kini Bu Are hanya bisa Pasrah, tanpa pilihan.
*
Kini disinilah dia, Lantai dua Rumah Susun Marunda.
Tempat yang bersih dan Rapih
hingga Bu Arepun tak bisa mengumpulkan Rongsokan lagi.
Bu Are bingung, apa yang harus dia kerjakan sekarang,
Jadi pemulung jelas sudah tak bisa,
Jadi buruh pabrik, mustahil,
jadi kuli cucipun dia sudah tak lagi kuat.
Dari jendela kamarnya dia bisa membaca
Tulisan besar di tembok Kantor Rumah Susun.
"Terhitung Mulai Bulan Desember 2015,
Penghuni Rumah Susun Marunda Akan di kenakan Tarif Sewa.
Untuk tarif sewa perbulan,
yang belum termasuk tagihan listrik dan air pam,
sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2012, adalah:
lantai I Rp 371.000 perbulan.
Lantai II Rp 354.000 perbulan.
Lantai III Rp 338.000 perbulan.
Lantai IV Rp 321.000 perbulan
dan Lantai V Rp 304.000 perbulan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H