Mohon tunggu...
Pani Wulandari
Pani Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Pamulang

Pani wulandari lulusan SMK Kartika X-1 jurusan Accounting, sekarang sedang menempuh pendidikan S1 di Universitas Pamulang dengan program study Akuntansi. Hobi yang saya suka adalah melukis dan mendengarkan music,genre music lebih suka ke hip-hop atau Jazz

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Hubungan antar-Negara dan Organisasi Perdagangan Internasional

20 Juni 2024   21:39 Diperbarui: 20 Juni 2024   22:03 44
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hubungan antar-negara dan organisasi perdagangan internasional memiliki peran penting dalam mempengaruhi aktivitas perdagangan internasional. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang hubungan antar-negara dan organisasi perdagangan internasional, serta referensi yang relevan.

Hubungan Antar-Negara

 Perdagangan internasional adalah suatu aktivitas berdagang yang dilakukan oleh dua negara yang berbeda. Dengan menjalin kerja sama antar negara, maka negara tersebut dapat membentuk relasi persahabatan dengan negara lain. Perdagangan internasional dapat membentuk hubungan persahabatan antar negara, serta membantu dalam meningkatkan kerjasama antara negara-negara yang cenderung pendapatan negaranya meningkat.

Organisasi Perdagangan Internasional

 Untuk mengelola dan mengawasi perdagangan antar-negara, dibentuklah berbagai organisasi perdagangan internasional. Organisasi-organisasi ini memiliki tujuan untuk memfasilitasi perdagangan bebas dan adil antar negara-negara anggotanya, dengan menetapkan aturan dan menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul. Berikut adalah beberapa organisasi perdagangan internasional yang penting:

1. World Trade Organization (WTO)

 WTO adalah organisme internasional yang bertugas mengatur perdagangan internasional. Didirikan pada 1 Januari 1995 sebagai penerus dari General Agreement on Tariffs and Trade (GATT). WTO memliki peran penting dalam mengawasi dan mengatur perjanjian perdagangan yang telah disepakati oleh negara-negara anggotanya dan menyediakan forum untuk negoisasi dan penyelesaian sengketa.

   Fungsi WTO :

- Pengawasan Perdagangan, mengawasi pelaksanaan perjanjian perdagangan dan memantau kebijakan perdagangan negara-negara anggota.

- Forum Negoisasi, menyediakan tempat bagi negara-negara anggota untuk berunding mengenai perjanjian perdagangan.

- Penyelesaian Sengketa, menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa perdagangan di antara negara-negara anggota.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun