Mohon tunggu...
Pangiutan Lubiss
Pangiutan Lubiss Mohon Tunggu... Freelancer - Magsiter Keamanan Maritim - Universitas Pertahanan Republik Indonesia

yang muda yang madani

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ancaman Senjata Nuklir di Semenanjung Korea dan Moral Indonesia dalam Pembukaan UUD 1945

1 September 2024   17:55 Diperbarui: 1 September 2024   18:07 151
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesimpulan

Ancaman nuklir di Semenanjung Korea merupakan salah satu tantangan keamanan terbesar di dunia saat ini, dan penyelesaiannya memerlukan kerja sama internasional yang erat serta pendekatan yang hati-hati untuk menghindari eskalasi konflik. Indonesia memiliki peran strategis dalam menghadapi ancaman nuklir di Semenanjung Korea yang dapat diartikulasikan melalui diplomasi multilateral, mediasi konflik, advokasi terhadap perjanjian internasional, kerjasama regional, dan partisipasi dalam dialog keamanan. Langkah-langkah ini tidak hanya mendukung perdamaian dan stabilitas di Semenanjung Korea, tetapi juga sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945 untuk ikut serta dalam menjaga ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dengan memainkan peran aktif dan konstruktif, Indonesia dapat berkontribusi signifikan dalam upaya global untuk mengurangi ancaman nuklir dan memajukan perdamaian dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun