Mohon tunggu...
Moh. Haris Lesmana (Alesmana)
Moh. Haris Lesmana (Alesmana) Mohon Tunggu... Konsultan - Alumni Mahasiswa Konsentrasi Hukum Tata Negara

Sarana Menyalurkan Pemikiran dan Keresahan

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bagaimana Jika Pancasila Menjadi Hukum Positif Indonesia?

24 Januari 2023   15:07 Diperbarui: 24 Januari 2023   15:58 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sekian tulisan singkat dari saya, bilamana ada kekurangan dalam penulisan  mohon maaf yang sebesar-besarnya.

Sumber:

1. Pancasila Bingkai Hukum Indonesia, Bernard L. Tanya Dkk;

2. Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas, Yudi Latif;

3. Pancasila dalam Teori Jenjang Norma Hans Kelsen, Dyah Ochtorina Susanti & A’an Efendi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun