Sekian tulisan singkat dari saya, bilamana ada kekurangan dalam penulisan  mohon maaf yang sebesar-besarnya.
Sumber:
1. Pancasila Bingkai Hukum Indonesia, Bernard L. Tanya Dkk;
2. Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, dan Aktualitas, Yudi Latif;
3. Pancasila dalam Teori Jenjang Norma Hans Kelsen, Dyah Ochtorina Susanti & A’an Efendi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!