Mohon tunggu...
Panggih Nur Haqiqi
Panggih Nur Haqiqi Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

saya mahasiswa hukum keluarga islam fakultas syariah uin rms surakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi: Tanggung Jawab Orangtua pada Anak di Era Digitalisasi dalam Perspektif Hukum Keluarga Islam

31 Mei 2023   23:58 Diperbarui: 1 Juni 2023   00:18 215
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam kesimpulannya, dampak digitalisasi terhadap hubungan orang tua dan anak dapat menjadi positif atau negatif tergantung pada bagaimana orang tua mengelola penggunaan teknologi digital oleh anak-anak mereka. Orang tua perlu memperhatikan konten yang dikonsumsi oleh anak di media sosial dan internet serta mengajarkan etika dan moral dalam penggunaan teknologi digital kepada anak. Selain itu, orang tua juga perlu memperhatikan waktu yang dihabiskan oleh anak untuk menggunakan teknologi digital dan mengatur batasan waktu penggunaannya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dampak digitalisasi terhadap hubungan orang tua dan anak dapat diminimalisir dengan cara-cara tertentu agar tidak merusak hubungan tersebut.

Pembahasan

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Nur Ahmad Yasin yang disebutkan bahwa perkembangan dunia informasi dan teknologi di era digital yang sangat pesat, sehingga berdampak pada perkembangan anak, baik itu semakin bagus atau terpuruk. Oleh karena itu, orang tua perlu lebih selektif dalam memberikan gadget pada anak dan meningkatkan komunikasi antara orang tua dengan anak serta memahami sifat atau karakter anak.

Penulis memberikan beberapa rekomendasi untuk meningkatkan tanggung jawab orang tua pada anak di era digitalisasi, yaitu: Orang tua perlu lebih selektif dalam memberikan gadget pada anak. Orang tua perlu meningkatkan komunikasi dengan anak dan memahami sifat atau karakter anak. Orang tua perlu memperhatikan konten yang dikonsumsi oleh anak di media sosial dan internet. Orang tua perlu mengajarkan etika dan moral dalam penggunaan teknologi digital kepada anak. Orang tua perlu memperhatikan waktu yang dihabiskan oleh anak untuk menggunakan teknologi digital dan mengatur batasan waktu penggunaannya. Orang tua perlu memberikan pengawasan yang tepat terhadap aktivitas online anak untuk mencegah dampak negatif dari penggunaan teknologi digital.

Perkembangan dunia informasi dan teknologi di era digital yang sangat pesat, berdampak pada perkembangan anak, baik itu semakin bagus atau terpuruk. Anak hidup berdampingan dengan teknologi digital dengan berbagai kemudahan dan dampak negatifnya, seperti pornografi, kondisi kesehatan, psikis anak, melamun, begadang, sikap arogan dan lain-lain. Oleh karena itu, orang tua perlu lebih selektif dalam memberikan gadget pada anak dan meningkatkan komunikasi antara orang tua dengan anak serta memahami sifat atau karakter anak untuk mengurangi dampak negatif dari penggunaan teknologi digital terhadap hubungan orang tua dan anak. 

Dalam kesimpulannya, dampak digitalisasi terhadap hubungan orang tua dan anak dapat menjadi positif atau negatif tergantung pada bagaimana orang tua mengelola penggunaan teknologi digital oleh anak-anak mereka. Orang tua perlu memperhatikan konten yang dikonsumsi oleh anak di media sosial dan internet serta mengajarkan etika dan moral dalam penggunaan teknologi digital kepada anak. Selain itu, orang tua juga perlu memperhatikan waktu yang dihabiskan oleh anak untuk menggunakan teknologi digital dan mengatur batasan waktu penggunaannya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa dampak digitalisasi terhadap hubungan orang tua dan anak dapat diminimalisir dengan cara-cara tertentu agar tidak merusak hubungan tersebut.

Rencana tema skripsi yang akan saya ambil

Saya sebenarnya belum memiliki pandangan mau mengambil tema apa tetapi saya tertarik dengan tema yang bersangkutan dengan pernikahan siri karena dan mungkin mencari kasus di yang sering tidak di teliti atau tidak diprhatikan karena dengan itu mungkin bisa menyadarkan msyarakat yang memilih nikah siri karena tidak terpenuhi syarat adminitrasinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun