Kuliah di Perguran Tinggi Negeri (PTN) merupakan idaman hampir semua orang tua terhadap anaknya di Indonesia. Biaya kuliah yang relatif murah dibandingkan dengan perguruan tinggi swasta dan banyak perusahaan (korporasi) maupun instansi yang lebih memprioritaskan lulusan dari PTN sebagai karyawan karena dinilai lebih berkualitas adalah alasan utama PTN dijadikan pilihan setelah lulus dari SMA / SMK sederajat. Selain itu anak yang kuliah di PTN juga akan membawa nama baik keluarga.
Animo masyarakat yang cukup tinggi dan keterbatasan kuota mengharuskan dilakukan seleksi guna mendapatkan calon mahasiswa yang dapat diterima. Pihak PTN  menerapkan standar (parameter) nilai tersendiri untuk dapat diterima pada  program studi (prodi) melalui  tes kemampuan akademik. Itu sebabnya siswa yang lolos seleksi masuk PTN dinilai memiliki kemampuan akademik yang baik karena sudah melewati seleksi dengan standar yang tinggi.
Selama ini materi pembelajaran sekolah yang lebih mengedepankan pemahaman siswa secara  teori akademik mengakibatkan  siswa lebih mengandalkan hapalan. Padahal dalam prakteknya tipe soal-soal yang diujikan pada seleksi masuk PTN berbeda dengan soal ujian yang diberikan selama belajar di bangku sekolah. Itu sebabnya sudah seperti 'keharusan' bagi siswa yang ingin masuk PTN perlu mengikuti bimbingan belajar (bimbel) di luar jam pelajaran sekolah.Â
Melalui lembaga bimbel siswa banyak mendapatkan latihan soal-soal yang biasa diujikan pada seleksi masuk PTN termasuk tips menjawab soal.
Kondisi tersebut menyuburkan tumbuhnya lembaga bimbel di luar sekolah yang bertujuan melatih dan membiasakan siswa mengenali dan belajar memecahkan soal-soal akademik yang biasa diujikan pada seleksi masuk PTN. Memang terbukti siswa yang masuk PTN sebagian besar adalah peserta yang mengikuti bimbel. Ini seperti kata pepatah mengatakan pasar jalan karena ditempuh, lancar kaji karena diulang.
Dalam konteks ini terkesan materi pembelajaran sekolah kurang memberikan porsi latihan dalam pemecahan soal-soal seleksi PTN sehingga peran tersebut diambil alih oleh lembaga bimbel.
Situasi seperti ini membuat lembaga bimbel berlomba-lomba mempromosikan bahwa merekalah yang terbaik karena banyak meloloskan siswa yang diterima masuk ke PTN melalui jalur tes. Semakin banyak siswa yang lolos PTN akan menaikkan pamor lembaga bimbel tersebut. Bahkan ada yang sampai memberikan garansi uang kembali jika siswa tidak masuk PTN. Akhirnya orang tua berusaha memasukkan anaknya ke lembaga bimbel meski meski biaya jauh lebih mahal dari uang sekolah yang dibayarkan demi anaknya bisa masuk PTN. Hal ini  mejadi salah satu faktor yang mengakibatkan biaya pendidikan menjadi mahal.
Sudah menjadi jamak diketahui kurikulum pendidikan nasional berganti hampir setiap era pergantian menteri pendidikan. Terkesan kita tidak memiliki peta jalan (road map) arah pendidikan nasional, 5, 10 atau bahkan 20 tahun ke depan. Ujung-ujungnya  orang tua juga yang menanggung dampaknya, harus mengeluarkan anggaran pembelian buku mata pelajaran. Sebab buku pelajaran abang (kakak) sudah tidak bisa digunakan oleh si adik karena materinya sudah berbeda. Di sisi lain, sistem seleksi masuk PTN tidak berubah, tetap menggunakan materi tes potensi akademik.
Memang pemerintah memberikan bantuan melalui dana BOS untuk pengadaan buku mata pelajaran wajib tetapi bagi sebagian sekolah (swasta) buku yang bersumber dari dana BOS tidak digunakan, siswa tetap harus membeli buku penerbit lain yang sudah ditetapkan pihak sekolah. Ini salah satu yang menyebabkan biaya pendidikan kita menjadi mahal.
Saat ini kita memiliki menteri pendidikan yang baru, sosok muda yang berlatar belakang pelaku bisnis, kreatif dan memiliki pandangan jauh ke depan dengan gagasan merubah 'wajah' pendidikan nasional menuju era baru dengan konsep berbasis kolaborasi. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah meluncurkan Kurikulum Merdeka Belajar (KMB) yang mulai berlaku pada tahun ajaran 2022/2023 bagi siswa kelas X untuk tingkat SMA / SMK sederajat. Sedangkan bagi siswa kelas XI dan XII masih mengikuti kurikulum yang lama.
Kurikulum ini sangat berbeda dengan kurikulum yang sebelumya. Pada KMB tidak ada lagi penjurusan IPA/IPS/Bahasa, siswa bebas memilih mata pelajaran yang diminati. KMB bertujuan meningkatkan akselerasi kualitas pembelajaran siswa dan ini merupakan terobosan bagi sistem pendidikan nasional mengingat skor Programme for International Student Assessment (PISA) kita masih rendah dalam kurun 10 -- 15 tahun terakhir.