Kurikulum Merdeka Belajar (KMB) secara resmi sudah diluncurkan oleh Kemendikbud Ristek untuk tahun ajaran 2022 -- 2024. Kurikulum ini masih bersifat opsional, bagi sekolah yang berminat dapat menerapkan kurikulum ini.
Sesuai pemaparan Menteri Pendidikan, kurikulum ini bertujuan meningkatkan akselerasi kualitas pembelajaran siswa dan merupakan terobosan bagi sistem pendidikan nasional mengingat skor PISA kita tidak mengalami peningkatan yang signifikan dalam 10-15 tahun terakhir. Beberapa studi menyebutkan bahwa banyak siswa kita yang tidak mampu memahami bacaan sederhana atau menerapkan konsep matematika dasar.
Sesuai namanya siswa bebas memilih mata pelajaran sesuai minat dan gurupun diberi kewenangan untuk memberikan atau menentukan alur pembelajaran dan tidak ada lagi penjurusan di tingkat SMA. Kurikulum Merdeka ini merupakan kurikulum yang jauh lebih ringkas, sederhana dan lebih fleksibel untuk bisa mendukung pemulihan pembelajaran (learning loss recovery) akibat pandemi Covid-19. Selain itu KMB juga sebagai langkah kita mengejar ketertinggalan pendidikan Indonesia dari negara-negara lain (Menteri Nadiem Makarim).
Pemberlakuan KMB ini tidak hanya berdampak bagi sistem pendidikan nasional tetapi juga bagi semua elemen pendidikan (stake holder) secara khusus orang tua yang memiliki anak (anggota keluarga) yang masih duduk di bangku sekolah. Ada kebingungan bahkan kerisauan di kalangan orang tua, bagaimana implementasi kurikulum ini terhadap seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan apakah nantinya KMB bisa membuat biaya pendidikan menjadi lebih murah? Ini yang belum terjawab.
Selama ini, agar bisa lolos seleksi masuk PTN hampir semua siswa mau tidak mau harus mengikuti bimbingan belajar ('bimbel') di luar jam sekolah karena pembahasan dan pemahaman soal-soal seleksi masuk PTN tidak banyak diperoleh di bangku sekolah. Apakah penerapan KMB ini nantinya tidak menjadikan 'bimbel' menjadi 'keharusan' lagi bagi siswa? Mengingat biaya 'bimbel' yang rata-rata rp 1 juta setiap bulan sangat memberatkan orang tua.
Selain itu, bagaimana dengan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS)? Salah satu peruntukan dana BOS adalah pengadaan buku pelajaran wajib bagi siswa. Tetapi kenyataan di lapangan beda, hampir semua sekolah swasta tetap mewajibkan siswa membeli buku pelajaran dari penerbit lain dengan alasan sebagai buku pendamping. Penerapan KMB ini seyogyanya menjadikan biaya pendidikan bisa menjadi lebih murah. Dana BOS bisa digunakan sebagai subsidi bagi orang tua siswa untuk pengurangan biaya uang sekolah.
Beberapa kali kita sudah melakukan perubahan kurikulum, terakhir tahun 2013. Mengingat kabinet sekarang akan berakhir 2024, apakah nanti KMB ini juga masih akan dilanjutkan oleh kabinet selanjutnya? Tidak sedikit biaya yang sduah dikeluarkan untuk KMB ini, selain untuk sosialisasi kementerian pendidikan juga sudah melakukan pelatihan kepada guru-guru. Jika KMB ini tidak berlanjut setelah 2024 berarti hanya menghamburkan anggaran saja.
Kita harus memiliki arah tujuan pendidikan nasional, jangan  ganti menteri ganti peraturan, akhirnya masyarakat yang dirugikan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H