Perjuangan tim putra bulu tangkis Indonesia membuahkan kemenangan setelah mengalahkan tim China pada final kejuaraan beregu perebutan Piala Thomas 2020. Tim bulu tangkis Indonesia berhasil membawa pulang Piala Thomas yang merupakan penantian rakyat Indonesia setelah 19 tahun tanpa ada gelar juara beregu yang diperoleh.Â
Namun kemenangan tersebut tercederai karena bendera Merah Putih tidak ikut dikibarkan bersamaan dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya pada acara penyerahan medali, Bendera Merah Putih digantikan dengan bendera logo PBSI.
Publik banyak yang tidak mengetahui dan bertanya-tanya mengapa bisa terjadi, pemerintah seolah membisu. Bendera Merah Putih tidak boleh dikibarkan karena Indonesia mendapat sanksi dari Badan Antidoping Dunia (WADA) dalam hal ini Lembaga Antidoping Indonesia (LADI) dinilai tidak mampu memenuhi kewajiban memenuhi target tes doping tahunan yang sudah diberitahukan sebelumnya. Padahal saat Indonesia mengikuti Olimpiade 2020 di Tokyo baru-baru ini, tidak ada terdengar masalah ini bakalan muncul.Â
Sanksi yang diterima ternyata berdampak luar biasa apalagi dikenakan selama setahun. Sanksi tersebut berdampak bahwa Indonesia tidak memenuhi syarat untuk menjadi tuan rumah kejuaraan tingkat regional atau dunia dan atlet Indonesia terancam tidak boleh mengibarkan dan membawa nama negara di ajang internasional apapun. Ini ibarat seorang makan nangka tapi semua kena getahnya.Â
Pemerintah harus mengomunikasikan  secara terbuka permasalahan ini kepada publik mengapa ini bisa sampai terjadi, rasanya baru kali ini kita alami.  Atlet kita yang bertanding di ajang internasional tentu tentu tidak sekedar membawa nama pribadi juga mewakili negara (duta bangsa). Jika WADA sudah memberikan sanksi kepada Indonesia bagaimana sikap pemerintah terhadap LADI.Â
Adalah merupakan kebanggaan tersendiri bagi atlet termasuk rakyat Indonesia jika lagu Indonesia Raya dikumandangkan dan bendera Merah Putih dikibarkan saat penerimaan medali di kejuaraan internasional
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H