Mohon tunggu...
Pangan Publik
Pangan Publik Mohon Tunggu... Ilmuwan - Organisasi Komunitas
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

[Bersama Kebangkitan Swasembada Pangan] "Lebih dari keluarga dan saudara sedarah, kami membuka sharing dan keluh kesah"

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Efektifkan Bhakti Negeri! Pangan Publik Lakukan Resuffle Kepengurusan

20 November 2022   23:15 Diperbarui: 20 November 2022   23:19 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Jakarta, 20 November 2022. Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Pangan Publik Indonesia sudah berjalan hampir 3 tahun, dengan berbagai suka duka yang terjadi baik itu dari internal maupun eksternal organisasi. Basis massa personil organsiasi tersebar ke beberapa daerah, dimulai dari kepuluan jawa, sumatera hingga sebagian Sulawesi. 

Faktor jarak tempuh yang kian jauh untuk mobilisasi aktivitas kegiatan menjadikan daerah yang terdapat anggota pangan publik Indonesia harus memiliki peranan khusus, selain kegiatan yang dilakukan serempak secara nasional tapi juga perlu ada kegiatan khusus bagi daerahnya, yang pasti bermanfaat bagi masyarakat daerah secara meluas.

Team kerja setiap daerah perlu diadakan dengan baik terstruktur serta tugas tugas yang dijalankan secara proporsional, yang umumnya terdiri dari koordinator daerah bersama perangkat yang diperlukan.

Saat ini organisasi Pangan Publik memiliki anggota kurang lebih 22 daerah kabupaten/kota se-indonesia, dengan masih terdapat kekurangan personil, penerapan koordinasi pusat ke daerah masih tertumpu dengan komunikasi sosial media (whatsapp), belum bisa bertemu rutin secara langsung (face to face), khususnya diluar dari JABODETABEK. 

Hingga terhitung data dari Pangan Publik Indonesia 2021, tercatat daerah anggota terdiri dari aceh timur, nagan raya, samosir, mandailing natal, padang, sijunjung, palembang, metro, lampung tengah, lebak, jakarta, depok, bogor, indramayu, majalengka, cikarang, garut, banyumas, surabaya, makassar dan konawe selatan. 

Adapun daerah yang masih tahap konfirmasi untuk keanggotaan seperti serang, tangerang, bekasi, sukabumi, bandung, jambi, tulang bawang, lampung, sungai penuh, nias, medan, ogan ilir, deli serdang, wonogiri, mataram, langkat, palu, wonogiri, luwu, pati, semarang.

Organisasi lazim melakukan reshuffle atau perubahan susunan struktur untuk perubahan menjadi gerak yang lebih baik, serta telah memenuhi aspek penting sesuai kondisi waktu dan tingkat kepentingannya. Terlepas itu karena ada kesalahan yang dilakukan oleh pengurus / relawan yang berdampak bagi organsiasi, ataupun karena adanya potensi prestasi secara individu yang terlihat dan perlu diberdayakan untuk percepatan organisasi berkarya.

Pejabat departemen PKPD 2023 ; Ayu Lestari

Pejabat departemen UMI 2023 ; Shafa Aisyah Adindaqita

Pejabat departemen ITE 2023 ; Sinta Tresnasih

Pejabat departemen KLBH 2023 ; Panji Sakti Nugraha

Pejabat departemen PPSDM 2023 ; Virna Asrianti

(sesuai isi SK Presiden Pangan Publik Indonesia Nomor:265/P/A1/SK-8/PPI/XI/2022)

Harapan dan kesempatan yang diberikan bagi yang terpilih, semoga dapat lebih aktif memberikan sumbangsihnya untuk organisasi lebih berkembang, menjadi pribadi yang berintegritas serta bagi pejabat sebelumnya terimakasih atas dedikasihnya yang diberikan bagi organisasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun