Pandya Halena Nararya
172231067
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Administrasi Publik
Garuda 22 Ksatria
Tahun 2023 merupakan tahun awal dan tahun muda bonus demografi yang diperkirakan pada tahun 2020 hingga 2030. Yaitu dimana Indonesia memiliki jumlah usia produktif bekerja yaitu lebih banyak daripada usia tidak bekerja.Â
Ditinjau dari rentang usia, penduduk di Indonesia dibagi menjadi tiga kelompok yaitu kelompok muda dari usia 0-14 tahun, kelompok usia produktif yaitu 15-64 tahun dan kelompok usia lanjut yaitu di atas 64 tahun. Bonus demografi adalah keadaan ketika terjadi penurunan rasio ketergantungan (dependency ratio) yang disebabkan oleh transisi demografi. Bonus demografi adalah potensi keuntungan ekonomis yang didapatkan oleh suatu negara karena proporsi penduduk yang produktif lebih banyak dibandingkan dengan yang tidak produktif. Bonus demografi menciptakan peluang yang tinggi bagi Indonesia untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, karena pertambahan adalah salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi bertumpu pada adanya pertambahan penduduk yang akan memperluas pasar serta mendorong spesialisasi yang selanjutnya akan menghasilkan pertambahan output atau hasil (Smith, 2012).
Namun apabila bonus demografi yang tidak dikelola dengan baik atau tidak tepat dapat menyebabkan permasalahan serius yang justru menghambat peluang bangsa Indonesia dalam mencapai era emasnya melalui bonus demografi, salah satunya adalah pengangguran. tidak berhenti disitu saja, angka pengangguran yang tinggi dapat menyebabkan permasalahan baru yang muncul seperti tingginya angka kemiskinan dan tingginya angka kriminalitas. Contoh nyata yang disaksikan dan disayangkan di tahun 2023 ini masih marak dan banyaknya pengangguran.Â
Tidak lain sebabnya adalah dari minimnya lapangan pekerjaan. Lalu apa yang membuat angka lapangan pekerjaan di Indonesia rendah dan angka pengangguran meningkat? Padahal Indonesia sendiri sedang ada pada tahun muda bonus demografi yang seharusnya banyak dari usia produktif bekerja memiliki pekerjaan yang layak.
Hal ini justru disebabkan karena terlalu tingginya angka usia produktif bekerja di Indonesia. Yang mana seharusnya populasi usia produktif bekerja mendapatkan pekerjaan yang layak malah menjadi ladang pengangguran. Hal ini juga didukung karena rendahnya lapangan pekerjaan yang tersedia baik swasta maupun negeri. Di samping itu ketidakmerataan pendidikan dan edukasi yang ada di Indonesia sehingga memicu pernikahan dini dan mindset banyak anak banyak rezeki membuat tingginya angka kelahiran yang dampaknya bisa kita rasakan sekarang.Â
Padahal rendahnya lapangan pekerjaan dan tingginya tingkat pengangguran bukanlah hal yang baru untuk masyarakat Indonesia. Sudah banyak generasi ke generasi bangsa ini yang merasakan sulitnya mencari pekerjaan dan berakhir menjadi pengangguran. Lalu kenapa hal seperti ini masih berkelanjutan?
Seharusnya hal seperti ini tidak perlu dipertahankan, pemerataan kesempatan mendapatkan pekerjaan harus lebih lebih luas terlebih di daerah dan oleh pemerintah daerah.Pemerintah daerah bisa memanfaatkan sumberdaya alam atau daerahnya dengan melalui pembukaan lapangan pekerjaan untuk usia-usia produktif pemudanya dengan baik. Bonus demografi dimaknai sebagai keuntungan ekonomis yang disebabkan oleh semakin besarnya jumlah tabungan dari penduduk produktif sehingga dapat memicu investasi dan pertumbuhan ekonomi (Jati, 2015). Hal ini tentunya merupakan peluang besar bangsa Indonesia terutama pemerintah daerah untuk meningkatkan pengelolaan dan pemajuan pembangunan daerah dengan mengelola sumber daya alam daerah tersebut. Selain itu pemerintah dapat memanfaatkan era bonus demografi ini dengan maksimal dengan cara antara lain :
Meningkatkan dan memperluas pendidikan serta memfasilitasi masyarakat pelatihan dalam rangka mengembangkan kualitas sumber daya manusia.
Rendahnya keterampilan sumber daya manusia masyarakat kita adalah karena
minimnya akses pendidikan sehingga berdampak pada keahlian atau skill yang rendah untuk memenuhi persyaratan di dunia kerja. dengan pemerintah memfasilitasi pelatihan dan akses pendidikan yang mudah, masyarakat kita akan tumbuh menjadi tenaga kerja yang berkualitas dan berdaya saing.
Memperluas lapangan pekerjaan dan pasar tenaga kerja
Lapangan pekerjaan dan pasar tenaga kerja perlu diperluas agar banyak dari
masyarakat Indonesia bisa mendapat pekerjaan yang layak dan menurunkan angka kriminalitas yang disebabkan oleh tingginya angka pengangguran. selain itu, luasnya lapangan pekerjaan dapat mendongkrang Indonesia dalam pertumbuhan ekonominya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H