Pandya Halena Nararya
172231067
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Administrasi Publik
Garuda 22 Ksatria
Tahun 2023 merupakan tahun awal dan tahun muda bonus demografi yang diperkirakan pada tahun 2020 hingga 2030. Yaitu dimana Indonesia memiliki jumlah usia produktif bekerja yaitu lebih banyak daripada usia tidak bekerja.Â
Ditinjau dari rentang usia, penduduk di Indonesia dibagi menjadi tiga kelompok yaitu kelompok muda dari usia 0-14 tahun, kelompok usia produktif yaitu 15-64 tahun dan kelompok usia lanjut yaitu di atas 64 tahun. Bonus demografi adalah keadaan ketika terjadi penurunan rasio ketergantungan (dependency ratio) yang disebabkan oleh transisi demografi. Bonus demografi adalah potensi keuntungan ekonomis yang didapatkan oleh suatu negara karena proporsi penduduk yang produktif lebih banyak dibandingkan dengan yang tidak produktif. Bonus demografi menciptakan peluang yang tinggi bagi Indonesia untuk dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, karena pertambahan adalah salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi bertumpu pada adanya pertambahan penduduk yang akan memperluas pasar serta mendorong spesialisasi yang selanjutnya akan menghasilkan pertambahan output atau hasil (Smith, 2012).
Namun apabila bonus demografi yang tidak dikelola dengan baik atau tidak tepat dapat menyebabkan permasalahan serius yang justru menghambat peluang bangsa Indonesia dalam mencapai era emasnya melalui bonus demografi, salah satunya adalah pengangguran. tidak berhenti disitu saja, angka pengangguran yang tinggi dapat menyebabkan permasalahan baru yang muncul seperti tingginya angka kemiskinan dan tingginya angka kriminalitas. Contoh nyata yang disaksikan dan disayangkan di tahun 2023 ini masih marak dan banyaknya pengangguran.Â
Tidak lain sebabnya adalah dari minimnya lapangan pekerjaan. Lalu apa yang membuat angka lapangan pekerjaan di Indonesia rendah dan angka pengangguran meningkat? Padahal Indonesia sendiri sedang ada pada tahun muda bonus demografi yang seharusnya banyak dari usia produktif bekerja memiliki pekerjaan yang layak.
Hal ini justru disebabkan karena terlalu tingginya angka usia produktif bekerja di Indonesia. Yang mana seharusnya populasi usia produktif bekerja mendapatkan pekerjaan yang layak malah menjadi ladang pengangguran. Hal ini juga didukung karena rendahnya lapangan pekerjaan yang tersedia baik swasta maupun negeri. Di samping itu ketidakmerataan pendidikan dan edukasi yang ada di Indonesia sehingga memicu pernikahan dini dan mindset banyak anak banyak rezeki membuat tingginya angka kelahiran yang dampaknya bisa kita rasakan sekarang.Â
Padahal rendahnya lapangan pekerjaan dan tingginya tingkat pengangguran bukanlah hal yang baru untuk masyarakat Indonesia. Sudah banyak generasi ke generasi bangsa ini yang merasakan sulitnya mencari pekerjaan dan berakhir menjadi pengangguran. Lalu kenapa hal seperti ini masih berkelanjutan?