Mohon tunggu...
Pandu Prasetya
Pandu Prasetya Mohon Tunggu... -

be strong

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Konglomerasi Media Massa Seakan Membodohin Rakyat

20 Oktober 2014   16:53 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:23 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

perkembangan kemajuan teknologi informasi kini kian semakin canggih, salah satu komunikasi yang mencakup masyarakat luas di sebut media massa (mass media), media massa adalah “sarana penyampai pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas misalnya radio, televisi, dan surat kabar”. dari media massa lah opini publik dibentuk dan dikendalikan, namun disini penulis tidak berfokus pada pengertian dasar dari media massa tapi dari fungsi media itu sendiri.

namun coba kita perhatikan fungsi media massa sebagai :


  1. Informasi (to inform)
  2. Mendidik (to educate)
  3. Menghibur (to entertain)


dari keterang diatas fungsi media massa sudah melenceng dari fungsi yang sebenarnya, seakan fungsi media sesungguhnya adalah sebagai lahan bisnis para konglomerasi media. kita ambil saja contoh yang akhir-akhir ini ditayangkan di televisi,"penikahan Raffi dan Nagita" yang telah membayar kepada beberapa lembaga media massa dan ditayangkan secara eksklusif, apa sebenarnya yang diberikan untuk masyarat dari tontonan yang hanya memiliki nilai sebagai hiburan sesaat, yang ditayangkan secara berhari-hari.

media massa juga sebagai pembersih citra baik seseorang yang tadinya buruk menjadi baik dimata publik, lihat saja artis-artis indonesia yang terlibat kasus narkoba, porno, bahkan pembunuhan, seakan media massa hanya sebagai barang murahan yang dapat dibeli kapan saja. lalu apa fungsi KPI (Komisi Penyiaran Indoseia) yang fungsinya sebagai pengawas sekaligus penyusun berbagai peraturan penyiaran yang menghubungkan antara lembaga penyiaran, pemerintah dan masyarakat ?, KPI dalam tugasnya hanya memberikan surat peringatan bagi pelanggaran media tanpa memberikan sanksi tegas pada pelanggaran tersebut.

seharusnya KPI harus lebih tegas lagi dalam memberikan sanksi bagi pelanggar suatu media massa, karena sebagian besar masyarakat berasumsi pada media massa, sehingga media massa dapat menjalankan fungsinya sebagai penyampaian informasi kedapa masyarakat luas.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun