Mohon tunggu...
Pandji Harsanto
Pandji Harsanto Mohon Tunggu... profesional -

Penulis Buku Make Your Own Plan!\r\nPerencana Keuangan Independen\r\n\r\nemail : pandji.harsanto@gmail.com\r\n\r\ntwitter : @pandjiharsanto\r\n\r\nwww.pandjiharsanto.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Perencanaan Keuangan Untuk Pernikahan

23 Mei 2012   16:11 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:54 3362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memiliki tempat tinggal menjadi hal yang sangat penting bagi pasangan yang telah menikah. Jangan sampai selamanya kita menetap di rumah ortu atau mertua. Karena itu, buatlah tabungan untuk membiayai pembelian atau kredit tempat tinggal. Hal ini wajib diutamakan sebelum kita berniat membeli kendaraan pribadi.

2. Anak

Sebelum menyiapkan tabungan untuk anak, kompromikan dulu dengan pasangan tentang jumlah anak yang diinginkan. Setelah itu, kita bisa mengatur bujetnya bersama. Bukan cuma biaya persalinan saja yang harus kita siapkan, melainkan juga biaya sampai si anak lulus kuliah. Karena itu, lakukan survei mengenai biaya sekolah sejak kita memutuskan ingin memiliki anak dan mulailah berinventasi.

3. Asuransi Jiwa

Setelah memiliki anak, kita bisa menyisihkan dana untuk membayar asuransi jiwa. Hal ini bertujuan menjamin masa depan anak jika kita atau suami meninggal dunia.

ARTIKEL SELENGKAPNYA PADA LINK BERIKUT :

http://pandjiharsanto.com/2012/05/22/perencanaan-keuangan-untuk-pernikahan/

http://pandjiharsanto.com/2012/11/20/wedding-on-budget/

Untuk konsultasi dan tips keuangan follow @pandjiharsanto

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun