Mohon tunggu...
Pandji Harsanto
Pandji Harsanto Mohon Tunggu... profesional -

Penulis Buku Make Your Own Plan!\r\nPerencana Keuangan Independen\r\n\r\nemail : pandji.harsanto@gmail.com\r\n\r\ntwitter : @pandjiharsanto\r\n\r\nwww.pandjiharsanto.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Perencanaan Keuangan Untuk Pernikahan

23 Mei 2012   16:11 Diperbarui: 25 Juni 2015   04:54 3362
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Survei = Wajib

Dalam menyiapkan tabungan pernikahan, jangan sampai kita mengawang-awang alias nggak tahu jumlah pasti dana yang dibutuhkan. Makanya, kita kudu bisa mengira-ngira dari sekarang dan survei biaya yang akan dikeluarkan dengan menentukan jumlah undangan atau harga katering per porsinya.

Setelah itu, kita perlu melakukan survei dengan mengunjungi wedding fair atau bertanya kepada teman yang sedang mempersiapkan pernikahan. Survei ini sangat penting, selain bikin kita tahu vendor yang memberikan harga termurah, kita juga bisa mengetahui kenaikan harga per tahunnya.

Kita akan mengetahui besarnya kenaikan harga per tahun dengan melakukan survei sehingga bisa memperkirakan harga pasaran saat kita menikah nanti. Misalnya, harga gedung tahun ini Rp 11 juta, sedangkan tahun lalu Rp 10 juta, terlihat bahwa kenaikan per tahun Rp 1 juta atau 10% pertahun. Jika kita ingin menikah lima tahun lagi, siapkan dana sekitar Rp 16,1juta .

Before Getting Married…

Masalah finansial memang sensitif banget buat dibicarakan. Namun, sebelum menikah justru kita harus terbuka satu sama lain mengenai:

1. Penghasilan dan pengeluaran

Kita berdua harus tahu besarnya penghasilan plus pengeluaran wajib yang dihabiskan masing-masing setiap bulannya. Dengan begitu, kita bisa lebih mudah menyusun rencana keuangan bersama.

2. Utang

Jika salah satu dari kita memiliki utang, jelaskan rinciannya agar tidak menjadi masalah setelah menikah. Sebaiknya selesaikan urusan utang secara pribadi agar tidak memberatkan pasangan.

3. Boros atau Hemat?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun