Mohon tunggu...
Pandji Harsanto
Pandji Harsanto Mohon Tunggu... profesional -

Penulis Buku Make Your Own Plan!\r\nPerencana Keuangan Independen\r\n\r\nemail : pandji.harsanto@gmail.com\r\n\r\ntwitter : @pandjiharsanto\r\n\r\nwww.pandjiharsanto.com\r\n

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Gelar Perencana Keuangan di Indonesia

16 Desember 2011   01:06 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:12 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa pendidikan formal profesi perencana keuangan baru ada di Indonesia sejak tahun 2002 antara lain adalah:

1. Financial Planner Association Indonesia (FPAI)

www.FPAIndonesia.org yang bekerjasama dengan :

Singapore College mengeluarkan gelar Chatered Financial Consultant (ChFC)

Financial Planning Standart Board (FPSB) mengeluarkan gelar Certified Financial Planner CFP® dan Registered Financial Planner RFP TM

IAFP Global mengeluarkan QWP TM

2. International Association of Registered Financial Consultants www.IARFC.org dengan perwakilannya di Indonesia (IARFC-Indonesia) www.IARFCIndonesia.com

Mengeluarkan gelar diantaranya:

Registered Financial Associate RFA®

Registered Islam Financial Associate RIFA®

Registered Financial Consultant RFC®

Semakin banyaknya gelar Perencana Keuangan Profesional, maka pilihan gelar perencana keuangan yang saat ini diakui di Indonesia dan diakui secara Internasional hanya ada 5 (lima) adalah RFA®, RIFA®, RFC®, ChFC dan CFP®

sumber : https://pandjiharsanto.wordpress.com/2011/08/17/gelar-perencana-keuangan-di-indonesia/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun