Oleh:
Pande Kadek Vina Febrianti
Sumber:
- Direktorat Jenderal Pajak. 2009. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor: PER-24/PJ/2009 pada tanggal 16 Maret 2009 tentang Tata Cara Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak atau Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak dan Perubahan Data Wajib Pajak atau Pengusaha Kena Pajak melalui sistem e-Registration.
- Direktorat Jenderal Pajak. 2019. Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor Per-01/PJ/2019 tentang Tata Cara Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak dalam Rangka Ekstensifikasi.
- Direktorat Jenderal Pajak. 2017. Modul Dasar Perpajakan-Relawan Pajak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!