Mohon tunggu...
Panca Reza fauzi
Panca Reza fauzi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Bimbingan Penyuluhan Islam UIN Walisongo Semarang

Hidup ini sendiri sulit, jadi saling mengisi kesenangan adalah keindahan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Psikoanalisis dan Kejahatan: Memahami Kasus Pembunuhan Remaja di Mojokerto

31 Mei 2024   15:55 Diperbarui: 31 Mei 2024   16:21 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kasus pembunuhan (Foto: Republika)

Prognosis untuk mengatasi kasus ini, dengan pendekatan psikoanalisis Sigmund Freud dapat dilakukan dengan terapi psikoanalitik. Dalam terapi ini, pelaku diajak untuk menyadari konflik internal yang ada di dalam dirinya. Melalui proses analisis, pelaku dapat memahami asal muasal dorongan id-nya, sehingga dapat belajar untuk mengendalikan dan mengekspresikannya secara sehat. Selain itu, pelaku juga dapat dibantu untuk memperkuat ego-nya agar mampu berinteraksi dengan realitas dengan lebih baik, serta mengembangkan superego yang lebih kuat untuk mengontrol nafsu dan dorongan yang mungkin merugikan dirinya dan orang lain.

Prognosis tersebut akan memerlukan waktu, kesabaran, dan kerja sama antara pelaku, keluarga, serta terapis yang terlibat. Namun, dengan pendekatan psikoanalisis Sigmund Freud, pelaku dapat memperoleh pemahaman yang lebih dalam tentang dirinya sendiri, sehingga dapat mengubah perilaku agresifnya menjadi lebih positif dan produktif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun