Penelitian tindakan dilakukan oleh peserta yang terlibat dalam situasi yang diteliti, seperti guru, siswa, atau kepala sekolah.
Penelitian tindakan dilakukan dalam situasi sosial, termasuk situasi pendidikan.
Tujuan penelitian tindakan adalah untuk memperbaiki: dasar pemikiran dan kepantasan dari praktik-praktik, pemahaman terhadap praktik tersebut, serta situasi atau lembaga tempat praktik tersebut silaksanakan.
Dari keempat ide pokok tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa penelitian tindakan kelas merupakan penelitian dalam situasi sosial, termasuk situasi pendidikan yang melibatkan guru, siswa atau kepala sekolah yang dilakukan melalui refleksi diri untuk memperbaiki praktik-praktik pembelajaran dalam berbagai aspek. Tidak berbeda dengan pengertian tersebut Mills (2000) mendefinisikan penelitian tindakan sebagai “systematic inquiry” yang dilakukan oleh guru, kepala sekolah, atau konselor sekolah untuk mengumpulkan informasi tentang berbagai praktik yang dilakukannya. Informasi ini digunakan untuk meningkatkan persepsi serta mengembangkan “reflective practice” yang berdampak positif dalam berbagai praktik persekolahan, termasuk memperbaiki hasil belajar siswa.
Elliot (1982) menyatakan penelitian tindakan merupakan kajian tentang situasi sosial dengan maksud meningkatkan kualitas tindakan di dalamnya. Seluruh porosesnya ditelaah, diagnosis, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan pengaruh menciptakan hubungan yang diperlukan antara profesi diri dan perkembangan professional.
Cohen dan Manion (1980) menyatakan penelitian tindakan adalah intervensi kecil terhadap tindakan di dunia nyata dan pemeriksaan cermat terhadap pengaruh intervensi tersebut. Pandangan ini menunjukkan bahwa penelitian tindakan dapat dilakukan secara berkolaborasi dengan pakar, pakar memberikan alternatif pemecahan dan alternatif tersebut perlu diuji sejauh mana keefektifannya.
Berdasarkan pendapat-pendapat di atas dapat disimpulkan bahwa penelitian tindakan kelas adalah penelitian dalam situasi sosial oleh guru itu sendiri atau pun berkolaborasi dengan pakar yang melibatkan guru, siswa atau kepala sekolah yang dilakukan untuk refleksi diri bagi seorang profesional (guru) untuk memperbaiki praktik-praktik pembelajaran dalam berbagai aspek secara terus-menerus.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H