Mohon tunggu...
Panca Agus Sulistyoningsih
Panca Agus Sulistyoningsih Mohon Tunggu... -

aku adalah aku, yang bisa mengendalikanku hanyalah aku atas kehendak Tuhanku....

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembelajaran Terpadu (KD 1)

10 Oktober 2010   08:14 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:33 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

<!-- @page { margin: 2cm } P { margin-bottom: 0.21cm } -->

Artikel Pembelajaan Terpadu KD 1

Belajar dan membelajarkan anak adalah suatu hal yang sudah seharusnya kita lakukan, apalagi sebagai seorang guru hal itu sangatlah penting. Mungkin setiap orang bisa menjadi guru bagi dirinya sendiri, tetapi tidak semua orang bisa menjadi guru bagi orang lain. Jadi, bersyukurlah bagi orang-orang yang bisa menjadi guru karena guru adalah profesi yang mulia dan relevan sepanjang zaman.

Dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran seorang guru diharapkan tidak hanya sekedar mengajar atau menilai saja, tetapi guru harus bisa menggunakan model pembelajaran yang sesuai dengan karekteristrik siswa sehingga proses pembelajaran kita bisa efektif dan efisien sehingga dapat benar-benar mengembangkan kemampuan anak sesuai dengan perkembangannya.

Sudahkah Saya atau Anda seperti itu????



  1. Latar Belakang Terjadinya Pembelajaran Terpadu

Salah satu tugas guru sebagai seorang pendidik adalah mengajar. Mengajar merupakan tugas profesional daripada guru. Untuk itu guru perlu memahami bagaimana peserta didik belajar dan mengorganisasikan proses pembelajaran yang mampu mengembangkan kemampuan membentuk watak peserta didik, serta memahami bagaimana siswa belajar. Untuk dapat memahami proses belajar yang terjadi pada diri siswa, guru menguasai hakikat dan konsep belajar karena fungsi utama pembelajaran adalah memfasilitasi tumbuh dan berkembangnya belajar dalam diri peserta didik.

Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 1 butir 20 pembelajaran diartikan sebagai “…proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. Pembelajaran sebagai suatu konsep pedagogik secara teknis dapat diartikan sebagai suatu upaya sistematik dan sistemik untuk menciptakan lingkungan belajar yang potensial menghasilkan proses belajar yang bermuara pada berkembangnya potensi individu sebagai peserta didik.

Berdasarkan pengertian pembelajaran di atas dapat simpulkan bahwa sebagai seorang guru kita sudah sewajarnya dapat menciptakan kegiatan pembelajaran yang dapat meningkatkan semangat siswa dalam mengikuti proses pembelajaran. Siswa terlibat aktif serta kritis selama mengikuti pembelajaran sehingga proses pembelajaran berlangsung secara efektif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun