Mohon tunggu...
PAMILA PUTRI SAFIRA
PAMILA PUTRI SAFIRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pamila Putri Safira 111211235, Universitas Dian Nusantara, Jurusan Manajemen. Nama dosen Prof. Apollo Daito

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas Pilihan

Diskursus Kepemimpinan Machiavelli

5 Desember 2024   14:11 Diperbarui: 5 Desember 2024   14:16 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PPT Leadership "Kepemimpinan Machiavelli" Prof Apollo Daito

4. Realisme

Pemimpin harus menerima kenyataan politik yang keras, termasuk sifat dasar manusia yang sering egois dan tidak tahu terima kasih.

Meskipun sering dianggap kontroversial, konsep kepemimpinan Machiavelli tetap relevan dalam beberapa konteks, terutama ketika pemimpin menghadapi tantangan besar atau situasi krisis.

Machiavelli mengembangkan pandangannya di tengah kekacauan politik di Italia pada abad ke-16. Negara-negara kota seperti Florence menghadapi ancaman eksternal dan internal, sehingga memerlukan pemimpin yang kuat dan strategis untuk melindungi wilayah mereka.

Relevansi di Dunia Modern

1. Dalam Politik

Pemimpin sering dihadapkan pada dilema etis, seperti memilih antara tindakan moral dan tindakan yang efektif. Dalam beberapa kasus, strategi Machiavellian diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kekuasaan.

2. Dalam Bisnis

Dunia bisnis juga penuh dengan persaingan ketat. Pemimpin perusahaan mungkin perlu mengambil keputusan pragmatis yang tidak selalu populer untuk menjaga keberlanjutan organisasi.

3. Dalam Krisis

Ketika organisasi atau negara berada dalam situasi darurat, pemimpin sering harus memprioritaskan hasil daripada idealisme moral untuk menyelamatkan kondisi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun