Mohon tunggu...
PAMILA PUTRI SAFIRA
PAMILA PUTRI SAFIRA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pamila Putri Safira 111211235, Universitas Dian Nusantara, Jurusan Manajemen. Nama dosen Prof. Apollo Daito

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Kepemimpinan: Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme Max Weber

28 November 2024   23:36 Diperbarui: 28 November 2024   23:57 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PPT Leadership "Etika Protestan dan Semangat Kapitalisme" Prof Apollo Daito

Power dan Otoritas

Weber juga membedakan antara kekuasaan (power) dan otoritas (dominasi). Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mewujudkan keinginannya meskipun ada perlawanan. Sebaliknya, otoritas adalah bentuk kekuasaan yang diterima secara sah dan biasanya ditaati oleh masyarakat. Contoh power adalah pemimpin informal yang memengaruhi komunitasnya tanpa jabatan resmi, sedangkan otoritas dapat terlihat dalam hubungan formal, seperti pemerintah daerah yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan. Ciri khas otoritas adalah relasi satu arah antara pemberi perintah dan penerima yang patuh.

Hubungan Ekonomi dan Agama

Menurut Weber, hubungan antara agama dan ekonomi bersifat kompleks. Agama dapat memengaruhi ekonomi dengan membentuk etos kerja yang baik, hidup hemat, dan menjunjung kejujuran. Sebaliknya, sistem ekonomi juga dapat memengaruhi perilaku agama, seperti munculnya ekonomi halal/haram dan komodifikasi agama. Dalam beberapa kasus, agama bahkan digunakan sebagai alat untuk mencari keuntungan ekonomi, misalnya dalam bisnis berbasis keagamaan. Di sisi lain, Weber juga mencatat bahwa agama yang mendorong nilai-nilai positif, seperti kepercayaan dan kerja keras, menciptakan kondisi yang mendukung ekonomi kapitalis.

Semangat Kapitalisme (Spirit of Capitalism)

Weber mendefinisikan semangat kapitalisme sebagai panggilan untuk terus menghasilkan lebih banyak uang sebagai tujuan utama. Dalam pandangan ini, kerja keras tidak hanya dipandang sebagai cara untuk bertahan hidup, tetapi juga sebagai tanda keselamatan spiritual. Namun, Weber juga mengkritik bahwa semangat ini bisa menjadi tidak rasional karena melampaui kebutuhan manusia, di mana pencarian keuntungan menjadi tujuan itu sendiri, bukan alat untuk kebahagiaan atau kesejahteraan individu.

Etika Protestan sebagai Dasar Kapitalisme

Etika Protestan memiliki beberapa karakteristik utama yang membentuk dasar dari kapitalisme. Pertama, adanya pengorbanan untuk masa depan, di mana individu lebih memilih menabung dan berinvestasi daripada menghabiskan kekayaan mereka secara konsumtif. Kedua, keputusan-keputusan diambil dengan perhitungan rasional laba dan rugi. Ketiga, etika ini mendorong kerja keras sebagai bentuk kewajiban moral dan ibadah. Terakhir, etika Protestan mengajarkan asketisisme, yaitu hidup hemat, efisien, dan menghindari konsumsi yang berlebihan untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik.

Pengaruh Etika Protestan pada Masyarakat Modern

Etika Protestan, sebagaimana dijelaskan oleh Max Weber, bukan sekadar nilai-nilai moral agama, tetapi juga panduan praktis untuk membangun masyarakat yang produktif. Konsep seperti kerja keras, hidup hemat, dan dedikasi pada masa depan masih sangat relevan dalam kehidupan modern. Dalam dunia kerja, misalnya, kita melihat bahwa perusahaan yang mendorong efisiensi dan integritas cenderung memiliki kinerja yang lebih baik. Selain itu, nilai-nilai ini juga mendorong individu untuk mengambil keputusan yang tidak hanya bermanfaat bagi diri sendiri tetapi juga untuk komunitas mereka. Dengan demikian, etika Protestan tidak hanya membentuk kapitalisme, tetapi juga menciptakan budaya kerja yang kuat dan berorientasi pada tujuan.

Kritik terhadap Semangat Kapitalisme

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun