Para pelaku usaha dan produsen di negara kita harus punya good will (niat baik) untuk meningkatkan standard kemasan pangan yang semakin rendah skor kandungan BPA-nya, bahkan sebaiknya BPA Free.
Terkait masalah BPA ini Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah untuk meningkatkan pengawasan klaim label BPA dan tara pangan lainnya di semua kategori kemasan AMDK untuk jenis galon, botol, dan gelas. Termasuk juga dalam penanganan distribusinya. Karena, jika distribusinya tidak tertangani secara benar, maka berpotensi meningkatkan migrasi BPA pada kemasan AMDK jenis apa pun.
"YLKI mendorong Badan Pengawasan Obat dan Makanan (Badan POM), sebagai regulator yang mewakili pemerintah, segera membuat dan menerapkan aturan penggunaan label terkait BPA ini untuk semua jenis kemasan produk-produk air minum dalam  dalam kemasan (AMDK) untuk melindungi konsumen," ungkap Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi.
YLKI juga berharap kita semua sebagai konsumen harus lebih peduli dan kritis. Selalu melakukan pengecekan semua jenis makanan dan minuman, memperhatikan tanda tara pangan pada kemasannya termasuk label BPA Free, sehingga aman kita konsumsi dan memberikan banyak manfaat untuk kesehatan tubuh kita.
"Sebaiknya kita sebagai konsumen bisa lebih kritis dan bijak memilih produk yang memiliki kelengkapan label keterangan keamanan kemasan produk air minum dalam kemasan (terutama yang mengandung zat BPA)," kata Tulus Abadi dalam diskusi virtual bertajuk "Dialog Publik: Sosialisasi Keamanan Kemasan Bahan Pangan Berbahan Baku Plastik yang Mengandung Unsur BPA (Bhispenol A)," yang diselenggarakan YLKI pada Rabu 6 Oktober 2021 pekan lalu. (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H