Mohon tunggu...
Palti West
Palti West Mohon Tunggu... Administrasi - Hanya Orang Biasa Yang Ingin Memberikan Yang Terbaik Selagi Hidup. Twitter dan IG: @Paltiwest
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan analisa pribadi. email: paltiwest@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gamawan Diminta Mundur Malah Minta SK

24 Oktober 2013   23:39 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:04 1352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setiap orang yang sedang stres atau mendapatkan banyak tekanan, umumnya akan linglung dan berbicara "ngalor-ngidul". Tidak jarang orang tersebut akan merespon sesuatu tidak sesuai dengan yang diharapkan. Maklum, jika orang stres atau lagi mendapat banyak tekanan, pikirannya tidak lagi bisa normal seperti biasa.

Hal ini dialami oleh Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi. Entah apa yang terjadi pada dirinya, namun respon yang diberikan terhadap permintaan mundur menjadi Mendagri oleh Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella tidak sesuai. Mendagri yang diminta mundur, malah meminta Surat Keputusan (SK).

"Sekarang saja saya mau mundur, terbitkanlah SK-nya. Dikira kita ini orang-orang yang terlalu mencintai jabatan," kata Gamawan di Jakarta, Kamis (24/10/2013).

Gamawan menuturkan, kalau SK pemecatan dirinya ada besok pagi, bekas Gubernur Sumatera Barat itu siap untuk menanggalkan jabatannya sebagai Mendagri. Gamawan menjelaskan, DPT itu disusun berdasarkan Daftar Penduduk Pemilih Potensial Pemilih (DP4) yang tidak ada hubungannya dengan e-KTP.

"Jadi jangan ada karena ketidakmengertian lalu ada pernyataan yang merugikan orang lain. Gak elok," ucapnya (tribunnews.com).

Sepertinya tingkat stres mendagri cukup tinggi sehingga dirinya tidak mampu memahami permintaan Rio Capella. Padahal Rio minta dia mengundurkan diri, bukan dipecat. Ada perbedaan mendasar antara mengundurkan diri dengan dipecat. Mengundurkan diri adalah inisiatif diri sendiri karena menilai diri gagal dan tidak mampu, sedangkan dipecat adalah tindakan atasan untuk memberhentikan seseorang dari pekerjaan atau jabatannya.

Jika memang Gamawan tidak terlalu mencintai jabatan dan melihat besarnya kekecewaan partai politik dan juga publik atas tidak beresnya e-KTP, maka sudah seharusnya Gamawan mengundurkan diri. Karena kalau menunggu SK pemecatan adalah suatu hal yang hampir mustahil terjadi. Kecuali jika SK itu diterbutkan oleh orang lain. Jika saya bisa, sudah saya buat SK pemecatan untuk mendagri. Tapi sayangnya yang berwenang untuk hal itu adalah Presiden dan tidak mungkin hal itu dilakukan.

Apa yang terjadi pada Gamawan juga disebabkan karena tingkat emosi yang tinggi karena stres dan tekanan dari banyak pihak. Hal ini sebelumnya juga dialami oleh Presiden SBY yang tiba-tiba dengan emosinya menyatakan dia tidak kenal Bunda Putri 1000 dan bahkan 2000 persen. Setelah terungkap siapa Bunda Putri, SBY bungkam diam seribu bahasa dan tidak mau mengungkap ke publik siapakah Bunda Putri.

Semoga saja Gamawan sadar bahwa dia sedang salah meresponi permintaan mundur dari Rio Capella. Supaya dia bisa serius mempertimbangkan permintaan mundur tersebut. Karena dia memang sudah sepantasnya mengundurkan diri.

Namun, Gamawan sepertinya akan sulit diminta untuk mengundurkan diri. Karena sebelumnya Gamawan pun sudah pernah berjanji akan mundur jika e-KTP belum siap tahun 2012. Meski banyak e-KTP belum selesai dan banyak yang bermasalah, tetap saja Gamawan tidak mundur. Janji sendiri saja diingkari, apalagi permintaan orang lain.

Salam.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun