Ketua DPR RI Marzuki Alie menyatakan bahwa pimpinan DPR tidak bertanggung jawab terhadap isi surat yang mereka tanda tangani. Karena tugas dan kewajiban mereka hanya menandatangani dan tidak ada urusan dengan isinya.
"Pimpinan hanya dibebani tanggung jawab untuk tanda tangan menyangkut surat keluar. Itu tidak dibicarakan di rapat pimpinan. Kalau surat untuk presiden, maka yang tanda tangan Ketua DPR, kalau untuk menteri yang tanda tangan wakil ketua," jelas Marzuki.
Pernyataan Marzuki ini berkaitan dengan dipanggilnya Wakil Ketua DPR RI Anis Matta oleh KPK. Pemanggilan terkait surat kepada Menteri Keuangan mengenai dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID). Kesaksian Matta diharapkan mampu menguak lebih dalam mengenai kasus korupsi ini.
Pernyataan Marzuki ini secara peraturan bisa saja benar. Tetapi menandatangani sebuah surat penting tanpa peduli apa isinya adalah sebuah perbuatan yang "sembrono". Saya berharap bukan ini yang dimaksudkan oleh Marzuki. Kalau iya, maka Marzuki tidak pantas menjadi pimpinan DPR. Karena pernyataannya menunjukkan dia bukan seorang pemimpin yang bertanggung jawab.
Saya berharap sebagai seorang pemimpin, baik di legislatif dan eksekutif serta yudikatif, bertanggung jawab terhadap semua surat yang ditandatanganinya. Jangan jadi pemimpin yang lepas tangan ketika surat yang ditandatangani bermasalah. Bisa berbahaya jika hal ini dibiarkan.
Salam pemimpin bertanggungjawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H