Orang batak bilang Nazar ini "mengkek". "Mengkek" artinya banyak maunya dan manja. Orang batak tidak suka jika ada orang "mengkek". Nah Nazaruddin ini terlalu banyak maunya. Setelah minta dipenjarakan tetapi dengan syarat Nenen, isterinya, dan anak-anak tidak diganggu, Nazar minta pindah tempat tahanan. Nah, jika pindah tahanan tidak dipenuhi Nazar tidak akan mau membeberkan apa yang diketahuinya kepada KPK. Banyak kali memang maunya Nazaruddin ini.
Salah satu permohonan Nazaruddin kepada Presiden akhirnya tidak digubris. Mengetahui hal itu Nazar mengaku kecewa. Melalui kuasa hukumnya, Afrian Bonjol, Nazaruddin mengatakan kecewa lantaran SBY diskriminatif. Menurut Afrian, sebagai kader Partai Demokrat, seharusnya SBY memenuhi permintaan dirinya. "Sewaktu kasus Bibit Chandra, Presiden menerbitkan Keppres. Kenapa sekarang SBY malah diam saja," kata Nazaruddin seperti ditirukan Afrian, Sabtu (20/8).
Memang si Nazar ini sudah keterlaluan. Istilahnya dikasih hati minta jantung. Diberikan kenyamanan dan bebas dari gangguan malah menyatakan hal yang tidak-tidak. Bahkan seakan-akan menjadi orang yang harus dipenuhi permintaannya. Jika tidak dia merasa hukum tidak akan jalan. Nazar sepertinya sudah menganggap dia orang penting.
Jika ada orang "mengkek" seperti ini, maka kita harus tegas. Jangan dibiarkan "ngelunjak". Bisa-bisa dia semakin suka-suka di negeri ini. Bagaimana menurut anda? Haruskah Nazar ditegasin?
Selamat Malam.
*dari berbagai sumber
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H