Mohon tunggu...
Palti West
Palti West Mohon Tunggu... Administrasi - Hanya Orang Biasa Yang Ingin Memberikan Yang Terbaik Selagi Hidup. Twitter dan IG: @Paltiwest
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan analisa pribadi. email: paltiwest@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Terungkapnya Kebohongan Nunun

21 Desember 2011   00:32 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:58 2296
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_157753" align="aligncenter" width="620" caption="Ilustrasi/Admin (Shutterstock)"][/caption] Kebohongan Nunun tanpa disengaja telah diungkapkan oleh pengacaranya sendiri. Tempointeraktif.com memberitakan Nunun Nurbaetie, tersangka perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa dia di tempat netral atau di luar gedung KPK. Pengacara Nunun Nurbaetie, Ina Rachman, menyatakan sudah mengajukan permohonan kepada KPK. Ina berpendapat pemeriksaan Nunun di luar gedung KPK bukan pelanggaran hukum. Ia mengklaim telah mendapat persetujuan KPK. Ina Rachman menegaskan, Nunun sudah siap menjalani pemeriksaan. Kondisi kesehatannya cukup stabil. Tekanan darah Nunun, kata Ina, pada kisaran 120/90, yang artinya baik. Ina menjanjikan Nunun akan bersikap kooperatif dan bisa menjelaskan semua yang diketahui dalam pemeriksaan. Ia juga yakin Nunun bisa mengingat kronologi kasus itu. Tetapi semua bergantung pada bagaimana teknik pemeriksaan KPK. Wah! Bukankah pernyataan Ina sedang membukakan kebohongan Nunun selama ini? Bukankah katanya Nunun sakit parah dan tidak bisa menjalani pemeriksaan yang berat? Lalu mengapa sekarang Nunun dijanjikan mampu menjawab kronologis kejadiannya? Hal ini tentu saja tidak boleh dianggap sepele. Pernyataan Ira ini harus diseriusi KPK sebagai tindakan memperlambat dan mempersulit proses penyidikan. Nunun harus dihukum lebih berat karena tidak kooperatif. Penyakit lupa yang dijadikan tameng untuk lolos dari pemeriksaan juga ternyata bukanlah penyakit parah. Demensia yang diidap Nunun menurut saya hal yang biasa. Bahkan saya bisa katakan Nunun bukan Demensia, melainkan mulai pikun. Tetapi meski begitu Ina malah menjanjikan Nunun mampu menjawab kronologis ceritanya. Sadarkah Ina sedang membongkar kebohongan kliennya? Ataukah ini salah satu strategi karena Nunun tidak bisa lagi mengelak? Mungkinkah mereka akan mulai masuk dalam strategi persidangan? Kasus ini menjadi pertaruhan pertama atas kredibilitas KPK pimpinan Abraham Samad. Jika KPK lembek, maka Nunun akan lepas dari hukuman. KPK harus tegas dan menghukum berat Nunun atas sikapnya yang telah memperlambat hukum. Juga menjerat Adang yang telah menyembunyikan Nunun. Beranikah KPK? Bagaimana pendapat anda? Selamat Pagi

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun