Mohon tunggu...
Palti West
Palti West Mohon Tunggu... Administrasi - Hanya Orang Biasa Yang Ingin Memberikan Yang Terbaik Selagi Hidup. Twitter dan IG: @Paltiwest
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan analisa pribadi. email: paltiwest@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Kompol Brotoseno, "Kekasih" Angie, Melanggar Etik atau Tidak?

13 Desember 2011   23:09 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:20 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada hal yang menarik tentang status pengembalian Kompol Brotoseno ke Mabes Polri. Detik.com memberitakan alasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan Kompol Brotoseno ke institusinya karena ditenggarai terlibat asmara dengan Angelina Sondakh. Yang bisa diartikan adanya pelanggaran kode etik penyidik KPK.

Mabes Polri sendiri belum bisa memastikan pelanggaran yang dilakukan Brotoseno karena masih menunggu surat resmi dari KPK untuk melakukan pemeriksaan secara internal.

"Surat pengembalian dari KPK belum diterima," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution lewat pesan singkatnya kepada detikcom, Rabu (14/12/2011).

Saya sendiri menilai pengembalian Brotoseno adalah sebuah penegasan adanya pelanggaran kode etik. Atau minimal akan membuat adanya konflik kepentingan dalam penyidikan kasus di KPK. KPK sendiri sudah melakukan langkah yang tepat mengembalikan Brotoseno, meski dia tidak menyidik perkara Angie.

Angie sendiri ketika ditanya mengenai kedekatannya terhadap penyidik KPK memberi jawaban menggantung.

"Pokoknya teman saya banyak ya. Polisi juga banyak. Yang penting tidak melanggar hukum dan etika. Permisi-permisi," katanya di Gedung DPR.

Apakah Angie tidak tahu bahwa kedekatan hubungannya dengan penyidik KPK merupakan pelanggaran etik? Apakah Angie tidak tahu dia punya status saksi dan kemungkinan besar menjadi tersangka?

Saya pikir Angie tidaklah sepolos itu. Kedekatan dirinya kepada penyidik KPK pasti punya maksud tertentu. Memang bagi Angie tidak melanggar etik, tetapi bagi KPK ini adalah pelanggaran etik.

Semoga kedekatan Angie dan Brotoseno serta dengan banyak polisi tidak membuat dia menjadi kebal hukum. Pertemanan aparat hukum dengan saksi kasus hukum yang bahkan sudah disebutkan keterlibatannya dalam proses sidang adalah sebuah pelanggaran etik.

Kiranya apa yang dialami Kompol Brotoseno menjadi pelajaran bagi penyidik KPK lain. Cinta memang buta, tetapi politik penuh dengan kepalsuan.

Selamat pagi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun