Rencana pembelian mesin absensi untuk anggota DPR mulai mendapat pertentangan. Melalui tempointeraktif.com, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta rencana pembelian mesin absensi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dibatalkan. Sekretaris Jenderal PDIP Tjahjo Kumolo mengatakan, anggota DPR bukanlah pegawai negeri sipil yang kehadirannya harus absen setiap hari. "Batalkan pembelian mesin absensi. Semua dikembalikan pada kesadaran anggota DPR yang bersangkutan," kata Tjahjo, Ahad 27 November 2011.
Rencana pembelian mesin absensi anggota DPR juga punya permasalahan seperti yang diungkapkan Ketua DPR Marzuki Alie. Ia mengatakan, pengadaan alat absen finger print senilai Rp 4 miliar yang dilakukan Sekretariat Jenderal DPR tersebut bermasalah dan tak rasional. "Menurut saya, itu seharusnya tak lebih dari Rp 200 juta. Akhirnya saya punya kenalan dan saya minta untuk datang ke Sekjen DPR supaya jangan sempat terbeli terlalu mahal. Masa Rp 4 miliar lebih, kan gila," ujar Marzuki kepada wartawan di gedung DPR, Jumat lalu.
Pembelian mesin absensi ini tujuannya supaya para anggota DPR bisa mendisiplinkan diri. Tentu saja mesin yang menggunakan finger print ini tidak bisa melakukan titip absen. Sehingga menghindari anggota DPR yang suka membolos.
Tetapi Tjahjo mengingatkan bahwa anggota DPR memang kesulitan untuk mengatur waktunya. Apalagi ditambah agenda partai yang harus dihadiri. Belum lagi ada saja yang sedang kurang sehat.
Saya sendiri berharap pengadaan mesin absensi ini tidak menambah masalah. Jangan sampai pengadaannya saja ternyata sudah menyebabkan masalah karena terjadi penyelewengan. Mari kita berharap anggota DPR kita bisa menjadi disiplin dan pengaturan waktu rapat yang lebih baik. Kiranya mesin absensi ini bisa menjawab permasalahan bukan menambah permasalahan.
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H