Mohon tunggu...
Palti West
Palti West Mohon Tunggu... Administrasi - Hanya Orang Biasa Yang Ingin Memberikan Yang Terbaik Selagi Hidup. Twitter dan IG: @Paltiwest
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulisan analisa pribadi. email: paltiwest@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Kapolda Jateng Aman, Ketidakadilan Terjadi

11 Februari 2011   17:55 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:41 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada hari jumat 11/2 terjadi mutasi pada 2 lembaga hankamnas yang disebabkan oleh kerusuhan Temanggung. Pada lembaga TNI terjadi pergantian dankam tumanggung. Uniknya pada acara sertijab juga terjadi penyerahan penghargaan bagi prajurit yang berhasil melindungi Romo dan ganti rugi kendaraan prajurit yang dibakar massa. Sedangkan pada institusi polri Kapolri telah mencopot Kepala Polda Banten Brigjen Pol Agus Kusnadi, Direktur Intelkam Polda Banten Kombes Adityawarman, dan Kapolres Pandeglang AKBP Fauzy Rasyad, dan Kapolres
Temanggung AKBP Anthony Agustinus Koylal. Namun anehnya berbeda dengan sertijab TNI pada sertijab Kapolres Temanggung tidak ada penyerahan penghargaan. Meski menurut Kapolda Jateng Edward Aritonang Kapolres berhasil melaksanakan tugas melindungi pengadilan negeri namun nyatanya tidak ada satupun anggota yang mendapat penghargaan. INI MENUNJUKKAN KEGAGALAN KEPOLISIAN DALAM MELINDUNGI RAKYAT.

Lebih menarik lagi pada kasus Temanggung sang Kapolda tidak dicopot. Sedangkan Kapolda Banten posisinya dicopot. Bukankah dampak kerusuhannya sama? Mengapa sanksinya berbeda?

Hal ini kembali memperlihatkan kepada kita betapa rusaknya lembaga kepolisian di negeri ini. Ketidakadilan bukan hanya dalam melindungi rakyat saja tetapi dalam organisasinya pun terjadi ketidakadilan. Kita bisa melihat dalam kasus Gayus pun para jenderal diselamatkan dalam sidang kode etik.

Masihkah polri mampu bersikap adil kepada masyarakat ketika didalam organisasinya saja tidak ada keadilan?

Salam keadilan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun