Mohon tunggu...
Rejeki H Sinamo
Rejeki H Sinamo Mohon Tunggu... Guru - Guru SM-3T

Pernah mengajar Diperdalaman Papua, demi Istri dan anak mengharuskan untuk mengabdi di kampung halaman dan kembali ke Pedalaman Sumatera

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Ketika Literasi Terjangkit Pandemi

23 Februari 2021   14:04 Diperbarui: 23 Februari 2021   15:04 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Perpustakaan Keliling (Mobile Library)

Literasi berasal dari Bahasa Inggris literacy yang berarti kemampuan untuk membaca dan menulis. Litteracy berasal dari kata latin Littera yang berarti letter atau huruf, sehingga literacy sering diterjemahkan sebagai melek-huruf dan illiteracy sebagai buta-huruf. 

Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) literasi adalah kemampuan menulis dan membaca, pengetahuan atau keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu, kemampuan individu untuk mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup. 

Dapat ditarik kesimpulan dengan membaca tentu kita cakap dalam memilah informasi sehingga kita mengetahui bagaimana seharusnya bacaan yang layak dikonsumsi atau disebarkan mengingat maraknya berita-berita hoaks belakangan ini akibat ketidak cerdasan pembaca sebelum menyebarkan berita.

Pada kesempatan ini penulis mencoba mengingat kembali ketika Indonesia bahkan dunia tenggelam dalam wabah Pandemi Covid-19 dan sejalan dengan itu dikeluarkannya Surat Edaran Nomor Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim No 36962/MPK.A/HK/2020 tentang Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. 

Kita tentu mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah, namun setiap kebijakan tentu ada dampak positif dan negatif yang akan terjadi, tidak bisa dipungkiri penularan wabah tersebut akan terbatas dengan adanya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah, namun lambat laun muncul pertanyaan setelah sekian lama kebijakan itu dijalankan, masihkan pola belajar dan membaca anak didik akan sama seperti sebelum peraturan itu diterapkan? 

Bagaimana jika dikaitkan dengan dicanangkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 yang mewajibkan para siswa untuk membaca buku minimal 15 menit sebelum melakukan kegiatan belajar-mengajar di sekolah setiap hari? Peraturan yang bertabrakan dan salah satu dari keduanya akan terhenti dengan adanya PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). 

Harus kita sadari pola pengawasan dan cara menerapkan literasi tentu sangat berbeda antara orang tua dan guru disekolah. Guru difasilitasi dengan kemampuan lebih untuk mendidik anak baik dalam ilmu pengetahuan, pendidikan moral dan juga sopan santun.

Tentu bukan mengerdilkan peran orang tua yang sangat besar terhadap perkembangan anak namun kehidupan pedesaan menjadi dilema karena faktanya orang tua disibukkan dengan pekerjaan mencari nafkah, tentu hal itu sejalan dengan berkurangnya pengawasan terhadap anak yang diharuskan untuk BDR (Belajar Dari Rumah).

Kembali kemasalah literasi di era Pandemi, menurut hasil PISA (Programme for International Student Assessment) yang merupakan studi internasional tentang prestasi literasi membaca, Matematika, dan Sains, sekitar 70% siswa Indonesia memiliki kompetensi literasi membaca di bawah minimum dan masuk dalam peringkat 65 dari 70 negara dalam hal membaca serta menurut UNESCO pada tahun 2017.

Minat baca negara kita begitu rendah yakni 0,001%. Artinya dari 1000 individu, hanya satu yang punya minat baca. Bagaimana cara meningkatkan atau bahkan hanya mempertahankan apa yang ada sebelum kita terbebas dari pandemi covid-19?

Peran pemerintah 

Tentu hal diatas menjadi perhatian serius yang harus dibenahi pemerintah dan stake holder lainnya. Pemerintah harus menyadari bahwa Saat ini anak-anak kita diberi pelajaran secara online. 

Belajar secara daring tanpa pengawasan menimbulkan efek negatif yang cukup mengkhwatirkan. penyalahgunaan gadget misalnya dengan menyebarkan berita tanpa membaca terlebih dahulu sehingga menimbulkan hoaks ditengah masyarakat yang menimbulkan keresahan. 

Kita boleh mengapreiasi dengan adaanya Literasi Digital yang digalakkan Menkominfo saat ini.

Terdapat berbagai inisiatif yang telah menunjang literasi digital di Indonesia, antara lain Internet Sehat oleh ICT Watch Indonesia, Internet Cerdas Kreatif Produktif oleh Kementerian Kominfo, Internet Baik oleh Telkomsel, Komunitas Internet Sahabat Anak (KISA), Internet Literacy Program oleh Project Child Indonesia, Relawan Goes To School (REGOS).

Ada juga Sosialisasi Kebijakan TIK (UU ITE), serta sejumlah inisiatif terkait yang diusung antara lain oleh Akademi Berbagi, Relawan TIK Indonesia, Indonesia Child Online Protection (ID-COP) dan juga Dialog Nasional Tahunan oleh ID-IGF dan bebrapa program lainnya. 

Namun jika kita melihat output dari apa yang dilakukan menkominfo lebih mengarah kepencegahan dari hal negatif dari penyebaran informasi.

Masalah yang lebih kompleks adalah ketersediaan bahan bacaan. Keterbatasan yang dimiliki masyarakat pedesaan tentu membuat generasi muda kian kesulitan dalam mendapatkan buku.

Jika ingin membaca secara on line Melalui e-book dihadapkan dengan masalah jaringan, kuota internet yang mahal, minimnya bahan bacaan yang menjadikan hal tersebut tidak maksimal. Perlu adanya peran dari pemerintah terkhusus Perpustakaan Nasional RI, kita tahu Perpustakaan Nasional RI sebagai lembaga pemerintah non-departemen, menjalankan tugas dan fungsi pemerintah dalam bidang perpustakaan. Salah satu tujuannya adalah untuk menjalankan amanat konstitusi UUD 45 terkait dengan informasi dan pengetahuan. 

Salah satu bentuk kegiatan yang didukung oleh Perpustakaan Nasional adalah adanya perpustakaan keliling (mobile library). Perpustakaan keliling merupakan perpanjangan atau perluasan jangkauan layanan perpustakaan umum yang berfungsi untuk mempertemukan bahan bacaan dengan pembacanya di daerah yang relatif jauh dari perpustakaan umum atau karena situasi dan kondisi tertentu. 

Hal ini juga sejalan dengan visi Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) yang pernah dicanangkan pemerintah pada tahun 2001 yaitu membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya membaca dan belajar sepanjang hayat untuk hidup cerdas dan lebih sejahtera. 

Gerakan Perpustakaan mobile dan Gerakan Nasional Masyarakat Gemar Membaca adalah upaya untuk mendayagunakan perpustakaan, Sehingga perpustakaan tidak menjadi gudang buku semata.

Peran Orang Tua 

Selama ini, peran literasi hanya ramai di sekolah dan di kampus, sementara di lingkungan keluarga hampir tidak terdengar. Urusan literasi identik dengan urusan akademisi dan guru di sekolah, padahal literasi merupakan urusan semua elemen yang terkait dengan pendidikan.

Di era pandemi seperti sekarang tentu tidak salah kita menyorot peran orang tua dalam hal literasi. Covid-19 menjadikan waktu anak harus lebih banyak di dalam rumah.

Namun kesibukan orang tua tidak menjadi alasan yang kuat untuk lepas tangan terhadap proses perkembangan belajar anak terutama dibidang literasi. 

Orang tua harus menjadi role model dalam mengajar dan menjadi teladan bagi sianak dalam hal membaca. Jika pemerintah sudah menyediakan akses bacaan maka orang tua juga harus mengambil peran dalam membudayakan literasi membaca didalam rumah, sehingga tercipta kolaborasi yang baik antara keluarga, pemerintah maupun Guru  untuk meggalakkan literasi yang memang sangat dibutuhkan generasi muda untuk masa depan yang lebih baik.

Hemat penulis perlu adanya kesadaran dari seluruh stake holder akan masalah literasi membaca. karena membaca adalah jendela dunia. Pepatah China mengatakan bahwa orang miskin karena buku menjadi kaya dan orang kaya karena buku menjadi anggun. 

Dan harus disadari tanpa membaca mustahil keberhasilan terlebih dalam dunia pendidikan bisa tercapai. Farr dalam bukunya mengatakan bahwa " Reading is the heart of Education " membaca adalah jantungnya pendidikan. apa jadinya pendidikan tanpa membaca? sama dengan mati.

Penulis adalah Seorang tenaga pendidik di kabupaten Dairi SMP N 1 Parbuluan

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun