Peran pemerintahÂ
Tentu hal diatas menjadi perhatian serius yang harus dibenahi pemerintah dan stake holder lainnya. Pemerintah harus menyadari bahwa Saat ini anak-anak kita diberi pelajaran secara online.Â
Belajar secara daring tanpa pengawasan menimbulkan efek negatif yang cukup mengkhwatirkan. penyalahgunaan gadget misalnya dengan menyebarkan berita tanpa membaca terlebih dahulu sehingga menimbulkan hoaks ditengah masyarakat yang menimbulkan keresahan.Â
Kita boleh mengapreiasi dengan adaanya Literasi Digital yang digalakkan Menkominfo saat ini.
Terdapat berbagai inisiatif yang telah menunjang literasi digital di Indonesia, antara lain Internet Sehat oleh ICT Watch Indonesia, Internet Cerdas Kreatif Produktif oleh Kementerian Kominfo, Internet Baik oleh Telkomsel, Komunitas Internet Sahabat Anak (KISA), Internet Literacy Program oleh Project Child Indonesia, Relawan Goes To School (REGOS).
Ada juga Sosialisasi Kebijakan TIK (UU ITE), serta sejumlah inisiatif terkait yang diusung antara lain oleh Akademi Berbagi, Relawan TIK Indonesia, Indonesia Child Online Protection (ID-COP) dan juga Dialog Nasional Tahunan oleh ID-IGF dan bebrapa program lainnya.Â
Namun jika kita melihat output dari apa yang dilakukan menkominfo lebih mengarah kepencegahan dari hal negatif dari penyebaran informasi.
Masalah yang lebih kompleks adalah ketersediaan bahan bacaan. Keterbatasan yang dimiliki masyarakat pedesaan tentu membuat generasi muda kian kesulitan dalam mendapatkan buku.
Jika ingin membaca secara on line Melalui e-book dihadapkan dengan masalah jaringan, kuota internet yang mahal, minimnya bahan bacaan yang menjadikan hal tersebut tidak maksimal. Perlu adanya peran dari pemerintah terkhusus Perpustakaan Nasional RI, kita tahu Perpustakaan Nasional RI sebagai lembaga pemerintah non-departemen, menjalankan tugas dan fungsi pemerintah dalam bidang perpustakaan. Salah satu tujuannya adalah untuk menjalankan amanat konstitusi UUD 45 terkait dengan informasi dan pengetahuan.Â
Salah satu bentuk kegiatan yang didukung oleh Perpustakaan Nasional adalah adanya perpustakaan keliling (mobile library). Perpustakaan keliling merupakan perpanjangan atau perluasan jangkauan layanan perpustakaan umum yang berfungsi untuk mempertemukan bahan bacaan dengan pembacanya di daerah yang relatif jauh dari perpustakaan umum atau karena situasi dan kondisi tertentu.Â
Hal ini juga sejalan dengan visi Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) yang pernah dicanangkan pemerintah pada tahun 2001 yaitu membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya membaca dan belajar sepanjang hayat untuk hidup cerdas dan lebih sejahtera.Â